Tetapi satu yang perlu di catat dalam UU tersebut, kita harus teteap memegang teguh pancasila. Tetapi melarang ketiga ajaran paham tersebut dirasa kurang elok mengingat sejarah negeri kita.
Kembali lagi ke persoalan persetujuan UU tersebut. UU tersebut di setujui tahun 1999, tahun ketika Indonesia sedang dilanda euforia reformasi, tahun ketika pergolakan di Indonesia sedang memuncak. Bagai sebuah kapal besar, Indonesia baru saja bersandar di sebuah puulau baru, pulau yang bernama demokrasi. Padahal selama Ini Indonesia belum pernah bersandar di “pulau demokrasi” itu, sehingga Indonesia masih mencari arah dan tujuan.
Memang benar Indonesia sebelumnya pernah menganut sistem demokrasi terpimpin saat Soekarno berkuasa, tetapi pada praktiknya kebebasan masih sulit didapatkan. Reformasi mendorong kebebasan itu benar-benar terbuka seluas-luasnya.
Dengan kegamangan ini, pasti banyak oknum ingin memanfaatkan hal tersebut, sama seperti kelengserang Bung Karno ketika turunya Supersemar yang sebelumnya terjadi peristiwa G30S. Untuk itu, pemerintahan BJ Habibe menangkalnya dengan mengeluarkan paham tersebut.
Buatlah sejarah ini sebagai pegangan dan kritikan terhadap rezim yang berkuasa. Karena sejarah tidak akan pernah berbohong. Sejarah pula yang mengajarkan kita menuju terwujudnya pancasila yang sebenar-benarnya.
Contohnya begini, dahulu ketika kecil kita semua belum bisa berjalan, tapi kini bisa, karena apa? Karena kita semua belajar. Belajar melalui proses yang panjang dengan jatuh bangun pastinya. Kini kita bisa berjalan, sejarah kita dulu mengajarkan, jika kita ingin mendapatkan sesuatu harus melalui proses yang jatuh bangun agar sempurna. Jadi ketika menjalani hidup harus jatuh bangun juga agar bahagia kelak di dapat.
Sama dengan negara, walau banyak sejarah yang di pelintir sedemikian rupa, pada hakekatya kebenaran akan terbuka juga. Karena sejarah tak pernah berbohon dan sejarah pasti meninggalkan jejak. Dengan kebebasan ini mari dipakai untuk mengawal perjalanan Indonesia agar menjadi negara yang lebih baik lagi berlandaskan sejarah dan pancasila. Jangan sampai anak cucu kita nanti tidak mengenal gugusan pulau-pulau indah di Asia Tenggara bernama “zambrut khatulistiwa” yang detik ini disebut Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H