Mohon tunggu...
Diaz Oktaviani
Diaz Oktaviani Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pandangan Ekonomi Islam Menurut Mazhab Alternatif Kritis

27 Februari 2018   10:28 Diperbarui: 27 Februari 2018   10:34 1644
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

A. Pengertian Mazhab Alternatif Kritis

Madzhab ini dipelopri oleh Timur Kuran, Jomo Dan Muhammad Arif. Madzhab ini mengkritik madzhab-madzhab sebelumnya. Madzhab Baqr dikritik sebagai madzhab yang ingin menemukan sesuatu yang sudah ada dan sudah ditemukan oleh orang lain, bahkan sudah diamalkan oleh orang lain. Menghancurkan teori yang lama dengan mengganti teori yang baru. Madzhab mainstream dikritik karena merupakan jiplakan dari konvensional yang menghilangkan riba kemudian mengganti dengan zakat dan niat.

Sesuai namanya madzhab kritis maka nada kritis merupakan ciri khas madzhab ini. Menurutnya analisis kritis bukan saja terhadap sosialisme dan kapitaisme tetapi juga pada konsep ekonomi Islam. Diyakini bahwa Islam pasti benar, tetapi ekonomi Islam sebagai sebuah tafsir terhadap ajaran Islam belum tentu benar, dan seandainya benar maka kebenaran itu tidak bersifat mutlak. Semua proposisi kebenaran yang diajukan oleh ekonomi Islam juga harus diuji kebenarannya sebagaimana proposisi konvensional. Maka semua hasil dari uji kebenaran ini merupakan sebuah tradisi ilmiah yang akan menguji sejauh mana tingkat validitas dari sebuah konsep ekonomi Islam. tentunya sebagi sebuah kritis maka nada kritis harus ditakar dengan seksama dan proporsional.

Selanjutnya mazhab ini menawarkan suatu kontribusi dengan memberikan analisis kritis tentang ilmu ekonomi bukan hanya pada pandangan kapitalisme dan sosialisme (yang merupakan representasi wajah ekonomi konvensional), melainkan juga melakukan kritik terhadap perkembangan wacana ekonomi Islam.

Pemikiran ekonomi islam di era saat ini sangat berkembang pesat, sejalan dengan implementasnya. Zarqa (1992) telah mengklarifikasi kontribusi pemikiran ekonomi islam yang berkembang pada zaman sekarang ini yaitu ada 4 kategori:

Pertama, mereka banyak menyumbang pemikirannya secara aspek normatif sitem ekonomi islam, menemukan sebuah prinsip-prinsip baru dalam sistem tersebut, atau menjawab prtanyaan tersebut mengenai sebuah sistem. Termasuk kategori yang satu ini yaitu seorang para ahli syariah.

Kedua, penemuan asumsi-asumsi dan sebuah pernyataan-pernyataan positif dalam al-qur'an dan as-sunnah bagi ilmu ekonomi. Contoh kategori yang satu ini yaitu konsepsi ekonomi islam sebagai pasar, mengajukan asumsi sebagai ketimpangan antara pembeli dan penjual. Dalam konsep ini berbeda dengan konsep modal pasar persaingan dalam mengenai ekonnomi konvensional (klasik) yang secara eksplisit mengasumsikan semua pelaku pasar yang memiliki informasi yang sempurna.

Ketiga, terdapat pernyataan ekonomi yang positif yang dibuat oleh para pemikir ekonomi islam ,seperti banyak terdapat di Ibn Khaldun. Ibn Khaldun sudah menganalisis faktor-faktor yang telah mengenai pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan menurut masyarakat dalam karya bukunya yang berjudul muqadimah. Contoh lainnya dalam sebuah karya dari al-Maqrizi mengenai penyebab dan dampak inflasi perekonomian.

Analisis sebuah ekonomi dalam bagian ekonomi islam dan analisis konsekuensi pernyataan positif ekonomi mengenai ekonomi islam dalam kehidupan ekonomi.

B. Latar Belakang Tokoh Mazhab Alternatif Kritis

a. Kuran

Kuran lahir di New York City pada tahun 1954, di mana orang tuanya adalah mahasiswa pascasarjana di Yale University. Mereka kembali ke Turki, dan dia menghabiskan masa kecilnya di Ankara (tempat ayahnya mengajar di Universitas Teknik Timur Tengah). Keluarga tersebut pindah ke Istanbul sementara Kuran masih remaja, dan selama satu dekade, dia tinggal di luar kampus Universitas Boazii, tempat ayahnya menjadi presiden dan profesor sejarah arsitektural Islam. Kuran memperoleh pendidikan menengahnya di Turki, lulus dari Robert College di Istanbul pada tahun 1973. Dia kemudian belajar ilmu ekonomi di Princeton University, lulus magna cum laude pada tahun 1977. Dia melanjutkan ke Universitas Stanford di mana dia memperoleh gelar doktor di bidang ekonomi, yang diawasi oleh peraih Nobel Profesor Kenneth Arrow.

b. Jomo Kwame Sundaram

Jomo Kwame Sundaram (dilahirkan pada 11 Disember 1952), dikenali sebagai Jomo , ahli ekonomi terkemuka Malaysia, yang telah berkhidmat di Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu (PBB ) sebagai Penolong Setiausaha Agung bagi Pembangunan Ekonomi di Jabatan Hal Ehwal Ekonomi dan Sosial Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu (Dorsett) sejak tahun 2005.

Beliau menjadi pengasas Kerusi Antarabangsa Pembangunan Ekonomi Associates (idea), dan menjadi ahli Lembaga Pertubuhan Bangsa - Bangsa Bersatu (PBB) Institut Penyelidikan Pembangunan Sosial (UNRISD), Geneva . Pada tahun 2007, beliau telah dianugerahkan Hadiah Wassily Leontief kerana Memajukan Sempadan Pemikiran Ekonomi. Pada tahun 2008-2009, beliau berkhidmat sebagai penasihat kepada Miguel d'Escoto Brockmann, Presiden 63 Amerika Perhimpunan Agung Bangsa-Bangsa, dan sebagai ahli [Stiglitz] Suruhanjaya Pakar Presiden Perhimpunan Agung Pertubuhan Bangsa-Bangsa Pembaharuan Sistem Kewangan Antarabangsa dan Kewangan.

Jomo adalah seorang pakar dalam ekonomi politik pembangunan, khususnya di Asia Tenggara. Beliau telah menulis atau menyunting lebih seratus buku dan diterjemahkan 12 jilid selain menulis banyak kertas kerja akademik dan rencana untuk media. Dia menjadi editorial beberapa jurnal antarabangsa.

c. Muhammad Arif

C. Kesimpulan

Mazhab alternatif yang dimotori oleh Prof. Timur Kuran (Ketua Jurusan Ekonomi di University of Southern California), Prof. Jomo dan Muhammad Arif, memandang pemikiran mazhab Baqir Sadr berusaha menggali dan menemukan paradigma ekonomi Islam yang baru dengan meninggalkan paradigma ekonomi konvensional, tapi banyak kelemahannya, sedangkan mazhab mainstream merupakan wajah baru dari pandangan Neo-Klasik dengan menghilangkan unsur bunga dan menambahkan zakat.

Daftar Pustaka

Fauzia, Ika Yunia, dan Abdul Kadir Riyadi. 2014. Prinsip Dasar Ekonomi Islam. Jakarta : Kencana Prenada Media Grup

Al Arif, Nur Rianto, dan Euis Amalia. 2010. Teori Mikro Ekonomi : Suatu Perbandingan Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional. Jakarta : Kencana Prenada MediaGrup

Abidin, Zainal. Pemikiran Akademisi dalam Madzhab Ekonomi Islam Kontemporer.

Fadlan. Paradigma Madzhab-Madzhab Ekonomi Islam Dalam Merespon Sistem Ekonomi Konvensional.

wiki/Timur_Kuran

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun