Mohon tunggu...
Humaniora

Musyawarah sebagai Perwujudan dari Pancasila pada Sila Keempat

4 Desember 2018   19:19 Diperbarui: 25 Agustus 2020   20:20 4591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi musyawarah (Sumber: makassar.tribunnews.com)

Karena menitik beratkan pada kepentingan bersama maka musyawarah mufakat memiliki paham kekeluargaan serta kebersamaan. 

Oleh karenanya dalam menggunakan haknya setiap individu haruslah memperhatikan dan mengutamakan kepentingan dari kehendak pihak lain.

Selain itu, para pengambil keputusan diharuskan untuk mempertanggungjawabkan pada keputusan yang telah diambilnya secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa. Keputusan yang diambil haruslah sesuai dengan nilai-nilai kebenaran serta mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun