Mohon tunggu...
Diau sahla
Diau sahla Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

haloooo semuanya perkenalkan saya Diau sahla, seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di salah satu universitas negeri yang berada di jakarta. yaitu, UIN Syarif Hidayatullah jakarta. mengambil jurusan Perbankan Syariah di fakultas Ekonomi dan Bisnis. kembali ke biodata saya, saya lahir di tangerang pada tanggal 29 april 2004 yang berarti zodiak saya adalah taurus. saya tinggal di jalan kemiri raya, pamulang pondok cabe. hobi saya membaca dan menonton, apapun yang bergenre romance apalagi ada comedy nya pasti saya akan baca ataupun tonton. saya juga suka kulineran, lalu jalan jalan pakai transportasi umum walaupun nanti pulangnya pegel-pegel karena harus desek-desekan atau ngga dapet tempat duduk but its okay ada kesenangan tersendiri kalo naik tranportasi umum. saya sedari kecil memang di sekolahkan ke sekolah berbasis agama seperti MI,MTS dan yang paling terakhir yaitu madrasah aliyah al-kenaniyah yang beralamat di jalan perintis kemerdekaan, jakarta timur. dan waktu sekolah saya ikut beberapa organisasi. seperti di MTS, saya sangat aktif di pramuka. lalu di MA, saya aktif di osis. dan saya memiliki motto hidup yaitu everything will be okay in the end. if it's not okay, it's not the end.

Selanjutnya

Tutup

Beauty

Kuteks Halal, Apakah Sah Dipakai Ketika Salat?

10 Juli 2023   00:29 Diperbarui: 10 Juli 2023   01:51 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beauty. Sumber ilustrasi: Unsplash

Penggunaan kuteks sebagai sebuah produk kecantikan kuku sudah menjadi tren populer di kalangan wanita. kuteks adalah produk yang dipakai pada kuku dan memberikan lapisan keras nan berkilau pada kuku, memberikan tampilan menarik dan indah. Produk ini memberikan warna, efek glitter atau pola yang bermacam-macam sesuai dengan keinginan pengguna. Tapi kembali lagi, apakah kuteks halal itu sah dipakai ketika salat? mari kita simak!

Penggunaan kuteks juga menjadi alternatif bagi para wanita yang ingin memperindah penampilan kuku jarinya tanpa perlu melakukan pemeliharaan dan perawatan yang terlalu sering. Karena kuteks juga berfungsi mencegah kerusakan kuku.

Pada umumnya, kuteks terbuat dari bahan-bahan yang mempunyai daya rekat tinggi dan kemampuan untuk mengeras dibawah sinar UV atau LED. Komposisi kuteks bisa bervariasi, tetapi bahan dasarnya ialah terdiri dari resin, polimer, pigmen, pengeras dana gen pengikat. 

Beberapa produk kuteks juga menambahkan efek glitter atau efek holografik agar tercipta penampilan kuku yang lebih indah dan menarik. makanya banyak perempuan rela merogoh kocek untuk pergi ketempat yang memang menyediakan jasa pemakaian kuteks untuk memperindah tampilan kuku mereka.

Kuteks halal telah dihadirkan produknya oleh beberapa merek. Komposisi kuteks halal memenuhi standar kehalalan dalam islam yang bahan-bahannya tidak mengandung alkohol, bahan haram atau bahan yang dianggap meragukan menurut pandangan islam. 

Dalam kriteria nilai-nilai Islam, apakah kuteks halal bisa digunakan saat salat? Apakah tetap sah salatnya? Penilaian ini berbeda-beda di kalangan ulama dan masyarakat muslim, karena tidak ada ketentuan spesifik yang membahas tentang kuteks dalam sumber utama hukum islam. Tetapi, untuk menjawab pertanyaan itu terdapat kutipan dari Hadits Riwayat Muslim disebutkan terdapat seseorang yang berwudhu kemudian dia membiarkan satu kuku jari kakinya tidak terkena air.

Rasulullah SAW pun memperhatikan dan menyuruhnya, "Kembali, ulangi wudhumu dengan baik." Orang tersebut pun mengulangi wudhunya, lalu ia pun shalat (Kamil, 1998).

Melihat dari kutipan hadits tersebut, alangkah baiknya para kaum wanita muslimah beribadah mengikuti kriteria Islam yaitu tidak berlebihan dalam berpenampilan, menjaga niat yang baik dan menjaga konsentrasi fokus pada ibadah. 

Berbicara mengenai kuteks halal, bagaimana cara mengetahui prosedur pencapaian kehalalan produk yang sesuai dengan prinsip islam? Allah melarang kita untuk memakan makanan dan meminum minuman yang buruk. Misalnya minuman atau makanan yang membuat mabuk dan makanan yang memiliki unsur racun yang merusak, seperti formalin dan zat pewarna yang merusak kesehatan tubuh. Makanan dan minuman tersebut tidak layak untuk dikonsumsi dan status hukum mengkonsumsinya jelas sudah diharamkan. 

Tuntutan Islam dalam mengkonsumsi makanan dan minuman adalah mencari yang ma'ruf dan baik. Dalam mencari barang yang hendak dikonsumsi, setiap manusia harus menjauhi godaan-godaan setan yang senantiasa bermaksud menjerumuskan manusia seperti korupsi, pungli, mencuri, merampok dan sebagainya. 

Pedoman seluruh Umat Islam yaitu Al-Qur'an mengingatkan manusia agar tidak terjerumus dan tenggelam dalam kehidupan yang materialistik dan hedonistik. Tetapi hal itu bukan berarti bahwa Islam melarang manusia menikmati kehidupan dunia ini. Sebagai anugerah dari Allah, Allah memberikan segalanya kepada kaum manusia, seperti pakaian, minuman, makanan, perumahan, kendaraan, alat komunikasi, alat rumah tangga dan lain sebagainya. (Hidayat, 2010).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun