Farmasi adalah sebuah jurusan dalam bidang kesehatan yang memiliki prospek lulusannya sebagai Apoteker. Namun sebelum menyandang gelar Apoteker, mahasiswa yang kuliah di jurusan ini harus mengampu studi profesi selama satu tahun.Â
Lulusan S1 di lapangan masih disetarakan dengan Asisten Apoteker maka dari itu untuk menyandang status Apoteker memang harus melanjutkan profesi. Diantaranya tingkat pendidikan farmasi memang profesi Apoteker ini yang memiliki biaya paling fantastis dibandingkan pendidikan sebelumnya.
Pendidikan farmasi sendiri tersedia dari tingkat SMK ( Sekolah Menengah Kejuruan) dimana pendidikannya ditempuh hanya selama 3 tahun. Lulusan farmasi dari SMK memang dipersiapkan sebagai lulusan yang dapat langsung bekerja di lapangan.Â
Baca juga: Peran Ilmu Kimia untuk Farmasi
Sehingga lulusannya ini harus mengikuti uji kompetensi dimana harus mengerjakan 4 resep dalam 2 jam dengan jurnal beserta sediaan. Dari ujian inilah siswa mendapat STRTTK ( Surat Tanda Registrasi Tenaga Tekhnis Kefarmasian) sebagai bentuk surat izin untuk melakukan praktek kefarmasian.
Namun pemberian STRTTK ini terakhir berlaku pada angkatan 2014 dan untuk selanjutnya kebijakan ini sudah tidak berlaku. Saat itu sempat ada gembar-gembor bahwa pemerintah mengeluarkan UU bagi tenaga kesehatan itu minimal harus menempuh pendidikan D3 sebagai syarat mendapat gelar sebagai Asisten Apoteker.
Semenjak itulah lulusan SMK farmasi menjadi kurang diminati karena tujuannya yang menciptakan pekerja siap pakai di lapangan terbelenggu oleh kebijakan yang belum pasti tadi.Â
Meski begitu masih ada lulusan siswa farmasi yang mempunyai keberuntungan untuk bekerja di pelayanan kefarmasian setidaknya terakhir pada tahun 2018.
Semenjak itu para pemilik fasilitas kesehatan memang mengharuskan karyawan yang akan melamar pekerjaan memiliki STRTTK untuk selanjutnya didaftarkan sebagai syarat pembuatan SIK ( Surat Izin Kerja). Meski pada kenyataannya masih ada fasilitas kesehatan yang menerima karyawan tanpa STRTTK karena kebutuhan yang mendesak.
Jika dianalogikan STRTTK itu seperti SIM pada kendaraan, dimana surat tersebut membuktikan bahwa tenaga medis tersebut kompeten dalam mengerjakan tugasnya dan berada di bawah pengawasan UU, sehingga bila terjadi mal praktek dapat diperkarakan melalui jalur hukum.
Baca juga: Renungan Hari Farmasi Nasional: Hutan Kita, Apotek Kita
Tingkat selanjutnya dalam farmasi adalah pendidikan D3 dimana lulusannya memang dipersiapkan untuk bekerja. Secara pembelajaran memang tidak jauh dari SMK namun memang teori yang diberikan lebih kompleks lagi.Â
Pendidikan ini pun hanya diampu selama 3 tahun yang dimana pada masa akhir perkuliahan ada TA ( tugas akhir) sebagai bentuk karya ilmiah yang dihasilkan. Perkuliahan di D3 pun lebih banyak praktek dibandingkan dengan teori.
![Sumber : Dokumen Pribadi, editor by Canva.com](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/10/25/tingkat-pendidikan-farmasi-5f94d2af8ede4862c43cad42.jpg?t=o&v=770)
Biasanya pada tes CPNS memang sering mengeluarkan lowongan untuk D3 lebih banyak dibandingkan S1 dan profesi Apoteker apalagi SMK.
Selanjutnya pendidikan S1 Farmasi yang posisinya itu ada berada di tengah-tengah atau bisa dikatakan nanggung. Secara peluang pekerjaan mereka bisa disamakan dengan anak SMK karena memang tidak memiliki STRTTK seperti lulusan D3. Untuk masuk sebagai penanggung jawab Apotek pun belum bisa karena dia belum menyelesaikan profesinya.
Maka dari itu saran dari penulis adalah ketika menempuh pendidikan S1 Farmasi maka sangat penting untuk menyelesaikannya hingga tingkat profesi. Meski begitu lulusan S1 Farmasi pun masih dibutuhkan dilapangan meski tidak sebanyak peluang lulusan D3.Â
Baca juga: 22 Harapan dan Pikiran tentang Virus Corona di Hari Persatuan Farmasi Indonesia
Pekerjaan yang biasanya menghampiri adalah sebaagai karyawan di sebuah pabrik obat, menjadi analis bidang farmasi dan bagian QC ( Quality Control). Meski begitu pendidikan S1 memiliki kelebihan dalam wawasan seputar ilmu yang lebih mendalam dibandingkan lulusan D3.
Setelah menempuh pendidikan S1 selama 4 tahun maka mahasiswa yang memiliki biaya bisa masuk ke profesi Apoteker. Kuliah pada tingkat ini berkisar selama satu tahun, dimana semester pertama dihabiskan untuk mempelajari teori dan semester dua akan dihabiskan dengan turun langsung ke lapangan pekerjaan.Â
Biaya yang dipatok untuk profesi cukup fantastis bahkan berada di urutan kedua setelah kuliah kedokteran. Dari survey yang pernah penulis lakukan pada tahun 2016 profesi ini sudah membandrol dengan biaya 25 juta.
Saran dari penulis carilah beasiswa yang dapat meringankan beban kuliah profesi ini. Jika pun cara ini agak sulit untuk ditempuh maka rajinlah menabung dari semenjak kuliah S1 atau bahkan dari tingkat SMK.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI