PERANAN PENDIDIKAN TINGGI
Dalam konteks & prospek pembangunan – lokal, regional (daerah), nasional, bahkan global – perguruan- perguruan tinggi memainkan peranan krusial, penting.
A. Pengembangan Tri-Darma
Mengacu kepada pasal 20, ayat 2 Undang-undang Sisdiknas3, dikatakan bahwa perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
(1) Darma ke 1 : Pendidikan
Operasionalisasi Darma 1 ini di Perguruan Tinggi (Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, atau Universitas – pasal 20, ayat 1) adalah menyelenggarakan perkuliahan-perkuliahan (lectures) baik di-kelas (ruang kuliah) maupun di-luar kelas (praktek lapangan) ... berbasis-kurikulum (prodi = program-program studi) yang dikembangkan tiap perguruan tinggi tersebut – baik Negeri maupun Swasta.
Dalam penyelenggaraan pendidikan & pengembangan ilmu pengetahuan, pada perguruan tinggi berlaku kebebasan akademik & kebebasan mimbar akademik, serta autonomi keilmuan (pasal 24, ayat 1). Dalam ayat 2, pasal 24 dikatakan bahwa perguruan tinggi memiliki autonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi,
penelitian ilmiah, dan pengabdian kepada
masyarakat (Tri-Darma Perguruan Tinggi).
(2) Darma ke 2 : Penelitian
Operasionalisasi Darma ke 2 ini di Perguruan-perguruan Tinggi adalah menyelen-ggarakan penelitian (research) – baik penelitian-penelitian “basic” (dasar), maupun penelitian-penelitian terapan (applied research).
Darma ke 2 ini (Penelitian = Research) wajib diemban bukan hanya oleh para tenaga pendidik (baca : Dosen-dosen) melainkan pula oleh para peserta didik (baca : mahasiswa-mahasiswa) – yang sering diprasyaratkan sebagai tugas-akhir dalam penyelesaian studi di Perguruan Tinggi.
(3) Darma ke 3 : Pengabdian kepada Masyarakat.
Operasionalisasi Darma ke 3 ini (Pengabdian kepada masyarakat – disingkat : Abmas) berupa aktivitas-aktivitas “services” (pengabdian- pengabdian, pelayanan-pelayanan) kepada masyarakat setempat ... sebagai aplikasi “Ip-tek & Seni” (Ilmu pengetahuan & tenologi & Seni) yang dikembangkan suatu perguruan tinggi (terutama oleh para mahasiswanya) kepada masyarakat sekitar kampusnya.
B. Peranan-peranan Esensial
Perguruan Tinggi – di mana pun di dunia – pada esensinya memainkan peranan-peranan :
• menggenerasi (menghasilkan) ide-ide baru; dan
• mengakumulasi (menghimpun) & mentrans-mit (menyalurkan) pengetahuan & tenologi yang dibutuhkan bagi pembangunan masyarakat. (Lihat : N.V. Varghese4, “Higher Education and Development” dalam Newsletter, Vol.XXV, No.1, 2007, hal.1 diterbitkan oleh IIEP – International Institute for Educational Planning – UNESCO, Paris).
(1) Menggenerasi Ide-ide Baru
Melalui penelitian atau riset (Darma ke 2) & perkuliahan (Darma ke 1) perguruan-perguruan tinggi kita (Negeri atau Swasta) membantu melahirkan “expertise” (ahli-ahli, pakar-pakar), mengelola pembangunan, merekayasa transfor-masi sosial, dan memelihara nilai-nilai sosial & ethos kultural – melalui aktualisasi Darma ke 3.
Perguruan tinggi merupakan sumberdaya utama menghasilkan ilmu pengetahuan & tenologi – produksinya, disseminasi (penyebar-luasan) nya, dan absorpsi (penyerapan) nya oleh masyarakat di mana pun !
Pertumbuhan ekonomi dewasa ini tergantung pada kapasitas memproduksi barang-barang berbasis-pengetahuan – yang lebih didasarkan pada riset (penelitian) & pengembangan ilmu pengetahuan & tenologi. Dalam konteks ini, institusi-institusi pendidikan tinggi merupakan suatu sumberdaya utama dalam mempersiapkan “human capital” (SDM = sumberdaya manusia) yang dibutuhkan untuk memproduksi ilmu pengetahuan & tenologi. Pendidikan tinggi memainkan peranan krusial, penting dalam
meningkatkan kapasitas insani suatu
bangsa ... dalam mengabsorb &
mempergunakan pengetahuan &
tenologi.
Namun, ada disparitas-disparitas (perbedaan, kesenjangan) pendistribusian antara bangsa- bangsa – antara negara-negara yang sudah maju & yang sedang berkembang – terpaut “income” nasional bagi pembiayaan (studi) mahasiswa- mahasiswanya.
Keuntungan-keuntungan individual dari pendidikan tinggi sudahlah jelas – lebih menjamin pekerjaan yang lebih baik, salaris yang lebih tinggi, dan abilitas yang lebih besar untuk belanja & menabung. “Income” pun berbeda antar profesi. Apa yang menentuan diferensi-diferensi itu dalam penghasilan ? Pendidikan tinggi merupakan suatu variabel penting yang
berkontribusi secara signifikan terhadap
perbaikan penghasilan individual.
(2) Mengakumulasi & Mentransmit “Ip-tek”
Dalam prospek ini, kontribusi pendidikan tinggi amat besar – sehingga patut dipedulikan dalam pembangunan sistem pendidikan nasional kita. Perguruan-perguruan tinggi dapat membantu mendesain kurikulum, mengembangkan
“textbooks” (buku-buku teks pelajaran),
melatih guru-guru, dan meningkatkan
bahasa & kultur nasional – pada semua
jenjang kependidikan.
Perguruan-perguruan tinggi – Negeri & Swasta – berkontribusi untuk mengembangkan kebijakan- kebijakan pendidikan nasional ... jadi meningkatkan kohesi sosial & hidup “co-existence” (berdampingan) secara damai. Inisiatif-inisiatif perguruan tinggi demikian dapat membantu memproteksi identitas & tradisi-tradisi
nasional – bahkan bila ditantang oleh
globalisasi, termasuk krisis keuangan
global yang sedang melanda dunia
sekarang (sejak akhir tahun 2008).
Namun, situasi pada tahun-tahun terakhir ini sudah berubah – terpaut dana pendidikan bagi perguruan tinggi. Keuangan pemerintah terbatas ... sehingga perguruan-perguruan tinggi Negeri harus mencari sendiri dana operasionalnya. Dalam prospek ini, perguruan-perguruan tinggi harus dipacu mengembangkan aktivitas-aktivitas “entrepreneural” (ke-wirausahaan) – dalam memenuhi kebutuhan “income” nya – dan memperdekatkan interaksi antara perguruan tinggi & sektor-sektor produktif ... terutama dalam “R & D” (Research & Development” = Riset & Pengembangan).
Selain itu perlu digalakkan sektor swasta : harus terbuka & mensuport institusi-institusi pendidikan tinggi ... guna memperkuat pasaran kerja bagi para lulusan perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dewasa ini menjadi suatu komoditas pasar global – patut dipertimbangkan secara serius ... dengan menyusun kebijakan- kebijakan asesmen bagi peserta didik.
Singkatnya, patut dipedulikan investmen- investmen pada jenjang pendidikan tinggi – dalam prospek pasaran kerja bagi para alumninya.
Persoalannya, siapa berani mulai ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H