Banyak yang beranggapan bahwa komunitas ini akan menjangkit generasi penerus bangsa selanjutnya, oleh karena hal tersebut penolakan dalam Masyarakat sangat kuat. Kekawatiran masyarakat terhadap perkembangan komunitas LGBT ini bukan tanpa alasan. Contohnya apabila nantinya gerakan LGBT ini dibiarkan eksistensinya di Indonesia adalah legalisasi perkawinan antar sesame jenis. Hal tersebut akan memunculkan konflik yang mendalam dari Masyarakat, apalagi yang selalu mendahulukan agamanya, mereka akan sangat menolak komunitas tersebut.
Pendapat masyarakat terhadap LGBT terjadi pro dan kontra. Sebagian Masyarakat berpendapat bahwa LGBT adalah hak asasi manusia itu sendiri, Dimana dia mau berdiri dan hal tersebut tidak boleh didiskriminasikan oleh siapapun walaupun mereka kaum minoritas. Sedangkan yang kontra berpendapat bahwa LGBT adalah penyakit dan gangguan seksualitas yang sulit disembuhkan, dan secara agama hal itu diharamkan.
Di Indonesia sendiri Dimana Pancasila merupakan falsafah negara, yang Dimana dinamikanya hak dan kewajiban yang diperoleh oleh warganya sendiri harus bersangkut dengan nilai-nilai dari Pancasila itu sendiri. Oleh karena itu sebagaimana sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, LGBT tidak diperkenankan ada karena sudah menyalahi hakekat beragama yang Dimana seharusnya sudah jelas bahwa seorang laki-laki dipasangkan dengan seorang Perempuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H