Kepala sekolah memiliki kualifikasi pendidikan S3, bersertifikat pendidik, dan Co-Captain belajar.id kabupaten. Sedangkan manfaat kepala sekolah antara lain memimpin sekolah, mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajar yang efektif, menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik, mengelola guru dan staf, sarana dan prasarana sekolah, mengelola hubungan sekolah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar dan pembiayaan sekolah.
Guru
Guru memiliki kualifikasi pendidikan S1 dan ada 4 guru yang sudah S2 linier dengan jurusan yang diampu, sdah 40 % guru sudah bersertifikat pendidik, memiliki 2 guru penggerak, 1 PP dan 1 Fasilitator, guru berusia produktif, dan guru kejuruan memiliki sertifikat kompetensi.
Manfaat guru yaitu berperan aktif dalam menyampaikan pengetahuan dan ketrampilan, menciptakan lingkungan belajar yang mendukung, membimbing perkembangan murid dalam pembelajaran sosial emosional, menilai kemajuan murid, membuat umpan balik, merancang dan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan belajar murid.
Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan memiliki kualifikasi S1 dan menguasai IT. Manfaat tenaga kependidikan adalah berperan aktif untuk mendukung keberhasilan proses pembelajaran dengan melayani administrasi, menyediakan dukungan teknis, dan memastikan kelancaran operasional sekolah.
Murid
Jumlah murid per tahun pelajaran 2024/2025 adalah 389 orang dan mayoritas murid memiliki bakat seni dan olahraga. Manfaat murid yaitu berperan aktif dalam pembelajaran untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan, berpartisipasi dalam kegiatan sekolah, memberikan umpan balik, kepada guru dan sekolah, dan berkontribusi pada komunitas dengan berkolaborasi dan berinteraksi sosial.
Komite Sekolah
Manfaat komite sekolah antara lain mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/ organisasi/dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan bermutu.