Mohon tunggu...
Dian Sukmawati
Dian Sukmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Airlangga

Mahasiswa Administrasi Publik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dampak dari Budaya 'Cancel Culture' yang Mulai Diterapkan di Indonesia

20 Mei 2023   21:46 Diperbarui: 20 Mei 2023   21:55 1378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Fenomena cancel culture yang sedang ramai di sosial media ini dijadikan sebagai ajang untuk menilai seseorang, khususnya bagi public figure. Banyaknya akun anonim di media sosial juga sejalan dengan berkembangnya 'cancel culture' yang berpotensi merugikan kehidupan pribadi terutama dalam hal karir/bisnis seseorang.

Budaya cancel culture sudah menjadi perbincangan di berbagai negara khususnya di China dan Korea Selatan. Cancel culture sendiri memiliki tujuan untuk memboikot seseorang karena permasalahan yang dimilikinya sebagai bentuk jera. Istilah cancel culture semakin sering digunakan di berbagai media sosial ketika seseorang melakukan kesalahan yang menimbulkan kekecewaan bagi orang lain. Terlebih lagi bagi seseorang yang memiliki pengaruh dengan menghilangkan pengaruh yang dimilikinya baik di media sosial, stasiun televisi maupun di kehidupan nyata.

Biasanya seseorang yang terkena cancel culture dikarenakan oleh perbuatan atau perkataan yang menyinggung hal seksual, kekerasan, SARA (Suku, Agama, Ras, Antar golongan), dan norma. Sifat umum manusia yang mudah terprovokasi secara emosional oleh orang-orang di sekitarnya, apalagi jika berkaitan tentang sebuah hal yang melanggar norma sosial yang ada. Selain itu cancel culture juga bisa terjadi karena perseteruan antara dua atau lebih public figure yang akan memancing pendukung satu sama lain untuk saling menjatuhkan hingga sampai pada tahap memberikan ujaran kebencian dan menjatuhkan reputasi orang lain. Hal itu merupakan bentuk dari adanya pengaruh sosial yang mampu menggerakkan dan mengubah perilaku seseorang.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa ada beberapa individu yang melakukan tindakan yang sama, dengan tujuan yang sama, mereka merasa bahwa ikatan sosial yang terjalin diantara mereka semakin kuat hingga menimbulkan perasaan bahwa dirinya adalah bagian dari kelompok. Dari anggapan tersebut akan membuat sekelompok individu merasa superior dan berhak untuk meng-cancel orang lain yang mereka anggap salah. Pada akhirnya, mereka semakin mudah untuk melontarkan cyber bullying kepada orang yang menjadi target mereka.

Polemik cancel culture juga sering bermunculan dengan muatan politik sehingga menyebabkan sebagian orang takut untuk mengeluarkan pendapat politik yang mereka miliki karena dapat menghambat karir yang mereka punya atau pada saat mencari pekerjaan.

Sampai saat ini budaya cancel culture yang mulai diterapkan di Indonesia masih menjadi perdebatan bagi sebagian orang. Terjadi pro dan kontra, ada yang berpendapat bahwa cancel culture tidak dapat diterapkan karena dianggap menjadi persoalan yang serius dan problematic. Di sisi lain ada sebagian masyarakat yang berpendapat bahwa cancel culture harus dijadikan sebagai budaya untuk mengurangi public figure yang terkenal problematic hingga dapat mempengaruhi dan membahayakan citra negara secara keseluruhan.

  1. Dampak Positif dari Budaya Cancel Culture

Dengan adanya budaya cancel culture yang diterapkan di Indonesia ini dijadikan sebagai kontrol sosial yang akan menambah kesadaran publik terhadap isu-isu yang sensitif dan terlalu tabu untuk dibicarakan. Seseorang dapat menyampaikan apa yang menurutnya baik dan menyimpan sesuatu yang dianggap buruk, dapat merugikan orang lain serta diri sendiri. Selain itu, cancel culture juga memaksa orang untuk jauh lebih hati-hati dalam bertindak serta bijak dalam penggunaan sosial media. Cancel culture dianggap juga sebagai pembalasan atas apa yang pernah ia perbuat dan telah terbukti jika ia bersalah sehingga dapat menimbulkan efek jera dan dampak sosial seperti kehilangan pekerjaan dan sebagainya.

Budaya cancel culture yang semakin ramai diperbincangkan di Indonesia karena banyak sekali influencer/public figure problematic yang tetap kembali ke ranah publik setelah scandal besar yang diperbuatnya tanpa permintaan maaf yang dianggap 'serius' meski sudah di-cancel berkali-kali.

  1. Dampak Negatif dari Budaya Cancel Culture

Seringkali masyarakat menuangkan emosinya di media sosial dengan hateful speech maupun online shaming yang dapat memojokan seseorang. Budaya cancel culture juga dapat membentuk kepribadian judgemental karena masyarakat akan menilai perbuatan seseorang di media sosial berdasarkan subjektivitas dari orang lain, tanpa melihat realitas sesungguhnya. Di sisi lain, Tidak dapat menerima perbedaan pendapat juga merupakan dampak negatif dari cancel culture karena beberapa orang melakukan cancelled kepada orang yang berbeda pendapat dengan dirinya. Dampak lainnya adalah Menghambat berkembangnya ilmu pengetahuan karena jika kebebasan dalam berpendapat dibatasi hal itu tentunya akan menghambat perkembangan ilmu pengetahuan.

Cancel culture juga memberikan dampak psikologis berupa ketakutan, kecemasan, menarik diri dari publik, kehilangan karir/pekerja, depresi, hingga bunuh diri. Selain itu, cancel culture juga dapat menggiring opini hingga banyak masyarakat mengikuti apa yang sedang ramai menjadi pembahasan tanpa mengetahui fakta yang terjadi. Budaya cancel culture masih menjadi fenomena baru di Indonesia karena hanya melibatkan sekelompok kecil masyarakat yang memiliki akses dan literasi digital yang baik dan cermat. Substansi cancel culture sendiri adalah untuk menghentikan seseorang yang problematic belum sampai pada pengubahan sikap seseorang.

Untuk itu masyarakat diharapkan bijak dalam menyampaikan pendapat secara langsung maupun saat bersosial media karena bila tidak bijak, pelaku cancel culture dapat dijerat dengan Pasal UU ITE sebagai bentuk pencemaran nama baik. Masyarakat juga diharapkan dapat menangkap serta mengolah informasi yang didapat dengan fakta dan sumber yang jelas sehingga diharapkan tidak akan menimbulkan pencemaran nama baik yang dapat memunculkan cancel culture terburu-buru yang dapat merugikan seseorang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun