Mohon tunggu...
Dian Simbolon
Dian Simbolon Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Dian Sahaya Simbolon, seorang mahasiswi di Universitas Palangka Raya, sangat tertarik untuk menulis artikel opini tentang masalah dan dunia pendidikan. Melalui tulisan saya, saya berusaha untuk menyampaikan perspektif yang mendalam serta solusi konstruktif untuk masalah yang dihadapi masyarakat saat ini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Pembayaran Bank Sentral, Optimalisasi Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah pada Daerah Otonomi Baru di Papua

14 Oktober 2024   00:11 Diperbarui: 14 Oktober 2024   04:01 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua adalah hasil dari kebijakan pemerintah Indonesia untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. 

Langkah ini disertai dengan tantangan besar, salah satunya adalah bagaimana mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) menjadi instrumen vital yang perlu diperluas dan dioptimalkan.

Urgensi Elektronifikasi Transaksi

Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melibatkan digitalisasi seluruh proses pembayaran dan penerimaan keuangan daerah, sehingga tidak lagi bergantung pada transaksi tunai. Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas sistem pembayaran memiliki peran strategis dalam mendorong transformasi ini. Melalui sistem pembayaran yang aman, efisien, dan inklusif, BI berusaha menciptakan ekosistem transaksi digital yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah terpencil seperti Papua.

Di Papua, penggunaan sistem pembayaran elektronifikasi menggunakan qris terbanyak masih lebih dominan di wilayah perkotaan, seperti Kota Jayapura, Merauke, dan Timika. Rama Kharisma Purnama Putra selaku Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran BI Provinsi Papua beserta Tim masih terus berusaha mendorong penggunaan sistem pembayaran elektronifikasi pada berbagai kegiatan transaksi.

Salah satu manfaat utama dari elektronifikasi adalah peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah. Transaksi yang dilakukan secara digital dapat dengan mudah dilacak, diverifikasi, dan diaudit, sehingga risiko penyimpangan keuangan dapat diminimalkan. Selain itu, sistem ini memungkinkan efisiensi dalam pengelolaan kas daerah, karena mengurangi biaya operasional terkait dengan penggunaan uang tunai.

Tantangan di Daerah Otonomi Baru Papua

Meskipun manfaat elektronifikasi sudah jelas, tantangan implementasinya di daerah otonomi baru di Papua cukup kompleks. Infrastruktur digital yang terbatas, akses internet yang belum merata, serta tingkat literasi digital yang masih rendah menjadi hambatan utama. Hal ini diperparah dengan kondisi geografis Papua yang terdiri dari banyak wilayah terpencil dan sulit dijangkau, sehingga memerlukan solusi yang lebih inovatif dan kontekstual.

Untuk itu, optimalisasi sistem pembayaran di daerah otonomi baru harus didukung dengan investasi pada infrastruktur telekomunikasi dan penyediaan layanan keuangan digital yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta BI perlu bersinergi dalam membangun fondasi digital yang kuat, termasuk meningkatkan akses internet dan memperluas jaringan keuangan digital hingga ke pelosok Papua.

Strategi Optimalisasi Elektronifikasi

Optimalisasi perluasan elektronifikasi transaksi di Papua memerlukan pendekatan yang komprehensif, termasuk:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun