Tidak asing lagi dengan apa yang menerbincangan publik saat ini yakni pemilu ditahun depan atau 2024.
Pemilu dan kecurangan adalah hal yang tidak dapat dipisahkan. Pemilu dari waktu ke waktu tidak bisa lepas dari proses kecurangan. Kecurangan di dalam pemilu Selalu ada sejak era sebelum reformasi hingga pasca reformasi Seperti saat ini " ucap Mahfud MD"Â
Ada sebab yang menJadikan masih kentalnya kecurangan didalam pemilu yakni pertama masih melemahnya sistem pendukung didalam pemilu kita yang dapat membuka celah Terciptanya memanipulasi suara. Manipulasi sendiri terjadi pada dua hal yaitu data pemilih dan rekapitulasi perhitungan suara.
Data pemilih dalam pemilu selalu menjadi masalah yang serius dikarenakan data tidak pernah akurat .
Dan sementara itu rekapitulasi perhitungan suara berjenjang membuka peluang adanya kesalahan dari perhitungan dan pastinya berujung manipulasi hasil dari perolehan suara dan masih terdapat celah semisal untuk mengubah angka perhitungan suara di tingkat TPS Â hingga kecamatan.
Agar tidak ada ada terjadi kecurangan didalam pemilu kita ditahun depan kita harus mengantisipasi yang pertama dibutuhkan pengawasan oleh bawaslu dan dibantu oleh sekelompok orang sipil untuk melakukan pengawasan mencegah adanya transaksi antara penyelenggara pemilu dengan peserta agar tidak ada penyelewengan suara .
Kedua penyelenggara pemilu Yakni Kpu dan Bawaslu harus memaksimalkan keterbukaan data untuk mencegah adanya kecurangan pada pemilu tahun depan ini. Keterbukaan data pemilu inin diharapkan bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sehingga pemilu menjadi berintegritas. Dan dengan keterbukaan pemilu ini bisa mendorong partisipasi dari masyarakat di dalam mengawasi dan melaporkan jika terdapat pelanggaran didalam pemilu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H