Pekalongan, hari Ahad 4 Februari 2024 bertempat di kantor MWC NU kecamatan Karanganyar dan MTs Ma'arif Karanganyar telah dilaksanakan Gerakan Tertib Administrasi (GETAR) Korwil II Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Pekalongan mulai dari pukul 13.00 sampai 16.00 WIB.
Acara dihadiri oleh Tim penilai GETAR Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Pekalongan yang terdiri dari 8 orang dan Pimpinan Anak Cabang Fatayat NU (PACFNU) Korwil II yang terdiri dari 5 PACFNU yakni Karanganyar, Paninggaran, Kajen, Lebakbarang, dan Kandangserang. Dari masing-masing PACFNU menghadirkan perwakilan 4 orang. Acara tersebut tentunya tak lepas dari kehadiran segenap panitia sukses dari PACFNU Karanganyar yang selalu kompak dan semangat.
GETAR yang dimulai dengan acara ceremonial pembukaan dengan rangkaian acara pembukaan, sambutan perwakilan PACFNU, sambutan PCFNU, dan diakhiri doa penutup yang dipimpin sahabat Mushohihah berlangsung hikmat. Sambutan PACFNU dalam hal ini diwakili oleh ketua PACFNU Kajen menuturkan bahwa kegiatan GETAR sangat bermanfaat sehingga butuh bimbingan dan arahan dari PCFNU dalam kelengkapan administrasi sesuai dengan PPOA (Pedoman Pelaksanaan Organisasi dan Administrasi) Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama 2022-2027. Hal ini pun senada diucapkan oleh sahabat Musiyam yang dalam hal ini perwakilan dari PCFNU dalam sambutannya,"Kegiatan GETAR ini bermaksud untuk mentertibkan administrasi yang ada di PACFNU yang kemudian diteruskan ke Pimpinan Ranting Fatayat NU masing-masing sesuai dengan PPOA PPNU 2022-2027", tandas beliau yang juga sudah melaksanakan penilaian GETAR di korwil I dan III.
Teknis penilaian GETAR ini adalah dari tim penilai akan menanyakan ke masing-masing PACFNU hal-hal yang berkaitan dengan keberadaan administrasi sesuai dengan dokumen penilaian (portofolio) yang sudah dibagikan sebelumnya.
Dokumen (portofolio) penilaian GETAR dalam Fatayat NU diantaranya:
1. Manajemen dan Administrasi meliputi Legalitas PAC, Konferensi Anak Cabang, Program PAC, Persuratan PAC, Pengadministrasian Anggota/Pengurus.
2. Sumber Daya Manusia meliputi  Pengurus PAC, Pengurus Ranting,
3. Keuangan dan Sarana Prasarana meliputi Sumber Daya Keuangan, Pengelolaan Administrasi Keuangan, sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan Kefatayatan
4. Kegiatan meliputi Kegiatan Konsolidasi Organisasi, Kegiatan Sosial Kemasyarakatan, Kegiatan Keagamaan, Kegiatan Pengembangan Kader (Pelatihan/Seminar/Diklat), Kegiatan Partisipasi
5. Prestasi meliputi Prestasi Organisasi dalam 2 tahun terakhir ( 2021-2023) Tingkat Kecamatan dan tingkat cabang atau wilayah.