Mohon tunggu...
Dian Putri Oktavia
Dian Putri Oktavia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama saya Dian Putri Oktavia, atau biasa akrab dengan panggilan Dian. Saya dilahirkan dan dibesarkan di salah satu Kota perdagangan, jasa dan industri yaitu, Bekasi di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Pada 19 Oktober 2002, anak keempat dari 6 bersaudara. Tinggal di Kota Bekasi, Jawa Barat. Sekarang, Saya sedang menempuh Pendidikan Sarjana Srata–1, dengan Program Studi Fisioterapi di Universitas Aisyiyah Yogyakarta sejak tahun 2021. Saya senang berinteraksi, sharing baik melalui social media ataupun secara langsung, ini dapat di buktikan dari beberapa postingan saya pada laman instagram pribadi saya, Karena untuk saat ini saya sedang berusaha membangun personal branding di media Instagram pribadi milik saya. Saya senang berbagi ilmu dan pengalaman maka dari itu, saya akan berkontribusi sebaik mungkin dengan cara mengedukasi dan juga berbagi pengalaman / ilmu yang saya dapat selama saya mengikuti Scholarship ini di social media saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rencana Penanggulangan Stunting di Indonesia Melalui Pendekatan Keluarga Berisiko Stunting

26 Januari 2023   19:36 Diperbarui: 26 Januari 2023   19:38 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia masih menghadapi masalah gizi, seperti negara-negara berkembang lainnya, terutama pada balita dan perempuan hamil. Masalah gizi ini tidak hanya disebabkan oleh kekurangan zat gizi makro, tetapi juga zat gizi mikro. Stunting (tubuh pendek) pada balita merupakan manifestasi dari kekurangan zat gizi kronis, baik saat pre- maupun post-natal. 

Generasi yang berkembang dengan baik, atau tidak lemah, memiliki kecerdasan yang lebih baik, dapat memberikan kekuatan kompetitif yang positif dalam hal pertumbuhan dan ekonomi. Selain itu, perkembangan yang maksimal dapat mengurangi beban resiko penyakit degeneratif. Penyakit degeneratif seperti diabetes, hipertensi, jantung, ginjal merupakan penyakit yang membutuhkan biaya pengobatan yang tinggi. Dengan demikian, jika keterlambatan perkembangan pembangunan dapat ditekan maka diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat terjadi, tanpa dibebani biaya pengobatan penyakit kronis (Aryastami & Tarigan, 2017). 

Stunting merupakan masalah gizi buruk yang dialami dunia, terutama di negara-negara miskin dan berkembang. Stunting adalah komplikasi kronis dari kekurangan gizi, dengan konsekuensi jangka pendek atau panjang, yang pada gilirannya memperburuk penyakit dan menjadi beban yang lebih besar. Bayi yang sehat akan mempengaruhi kualitas hidup anak usia sekolah, remaja terutama lansia (Unicef Indonesia, 2013). 

Tidak hanya itu, terdapat perbandingan antara konsumsi makronutrien, energi dan protein dengan konsumsi mikronutrien seperti vitamin C, kalsium dan fosfor antara anak dengan anak yang tidak tumbuh kembang. Studi lain yang dilakukan oleh Nurbaiti, dkk. (2014), mengenai kebiasaan makan anak usia 2 tahun ke atas di Lombok Tengah, sebagian besar penduduk membolehkan anak membeli jajanan terutama pentol (bakso cilok yang terbuat dari tepung kanji dicampur sedikit daging dan campuran bumbu) dan makanan ringan. makanan ringan yang dijual di sekitar desa atau di warung. 

Adapun cara atau Upaya Penurunan Stunting. 

1. Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan rencana aksi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 menjadi acuan bagi kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, Pemerintah Desa, dan Pemangku Kepentingan dalam rangka menyelenggarakan Percepatan Penurunan Shunting.

2. Dalam rangka menyelenggarakan Percepatan Penurunan Stunting sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dan Pemerintah Desa melaksanakan program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting.

3. Dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting sebagaimana dimaksud pada ayat (21, kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupatenf kota, dan Pemerintah Desa melakukan: a. penguatan perencanaan dan penganggaran; b. peningkatan kualitas pelaksanaan; c. peningkatan kualitas Pemantauan, Evaluasi, dan pelaporan; dan d. peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun