Mohon tunggu...
Dian Wahyu Kusuma
Dian Wahyu Kusuma Mohon Tunggu... profesional -

Jurnalis Wawancara dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Setengah Bebas Pers Indonesia

3 Mei 2015   21:35 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:25 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setengah Bebas Pers Indonesia

Semakin tinggi mutu jurnalisme, maka semakin tinggi pula mutu masyarakatnya--Bill Kovac

Di Asia Tenggara, cuma Filipina dan Indonesia saja yang mencatat perkembangan positif dan mendapat status "setengah bebas" dalam kebebasan pers. Namun begitu Indonesia tetap mendapat sorotan lantaran besarnya pengaruh politik terhadap media, serangan dan ancaman terhadap aktivis dan jurnalis di daerah, serta persekusi terhadap minoritas yang dilakukan oleh awak media sendiri (WWW.DW.DE).

Freedom House menggelar studi kebebasan pers di 199 negara.  Setelah melalui proses penilaian, lembaga ini memberikan status "bebas", "setengah bebas" dan "tidak bebas" buat masing-masing negara.   Hasilnya peringkat paling bawah didiami Turkmenistan, Uzbekistan dan Belarusia. Sementara peringkat terbaik dimiliki Belanda, Norwegia dan Swedia.

Sebuah studi mengungkap, situasi yang dihadapi wartawan masih buruk.  Situs www.DW.DE menyatakan di Turki tercatat serangkain serangan terhadap wartawan, Gökhan Biçici misalnya ditangkap saat protes di lapangan Gezi. Menurut Komiter Perlindungan Jurnalis (CPJ), awal Desember lalu Turki memenjarakan 40 wartawan, ini jumlah tertinggi di seluruh dunia.  Ancaman terbesar lagi buat kebebasan pers sangat miris, pengambil-alihan media nasional oleh perusahaan swasta yang dekat dengan pemerintah.

Serangan terhadap jurnalis juga terjadi di Ukraina, terutama selama aksi protes di lapangan Maidan dan okupasi militan pro Rusia di Krimea.   Korbannya Tetiana Chornovol, Jurnalis perempuan yang kerap memberitakan gaya hidup mewah bekas Presiden Viktor Yanukovich itu dipukul ketika sedang berkendara di jalan raya.

Situasi kritis juga dijumpai di Cina dan Rusia. Kedua pemerintah berupaya mempengaruhi pemberitaan media dan meracik undang-undang buat memberangus suara kritis di dunia maya. Rusia misalnya membredel kantor berita RIA Novosti dan menjadikannya media pemerintah. Sebagian kecil penduduk Rusia pun turun ke jalan, mengusung spanduk bertuliskan, 'Berhentilah Berbohong'.

Buat Amerika Serikat, mereka adalah negara dengan kebebasan pers. Namun kebijakan informasi Washington belakangan mulai menuai kecaman. Selain merahasiakan informasi resmi dengan alasan keamanan nasional, pemerintah AS juga memaksa jurnalis membeberkan nara sumber, tulis sebuah studi. Selain itu dinas rahasia dalam negeri AS juga kedapatan menyadap pembicaraan telepon.

Beberapa negara lain yang mengalami perbaikan dalam kebebasan pers seperti Kirgistan, di mana 2013 lalu tercatat lebih sedikit serangan terhadap jurnalis. Nepal yang juga berhasil mengurangi pengaruh politik terhadap media, tetap mencatat serangan dan ancaman terhadap awak pers.  Loncatan terbesar justru dialami oleh Israel yang kini mendapat predikat "bebas" oleh organisasi dunia Freedom House.

Masih ingat dengan dua Wartawan Perancis yang di tahan di Papua?.  Dua wartawan Perancis itu ditahan sejak dua bulan di Papua karena melakukan liputan, hanya dengan izin visa turis. Akses wartawan ke Papua masih dipersulit, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, sedang mempersiapkan reportase untuk stasiun siaran Perancis-Jerman ARTE, ditahan awal Agustus lalu di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua.

Mereka disebut mewawancarai anggota gerakan separatis, tanpa visa khusus dan akreditasi untuk melakukan reportase.Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Maruli Hutagalung menerangkan awal minggu ini, berkas mereka masih diperiksa. Kejaksaan punya waktu satu minggu untuk memutuskan apakah kasus itu akan diajukan ke pengadilan. Tuduhan yang akan diajukan adalah pelanggaran keimigrasian. Selain itu, keduanya dituduh membantu gerakan separatis melakukan makar.  (WWW.DW.DE)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun