Pernahkah terlintas dalam pikiran kita, untuk apa sebenarnya bersekolah sejak PAUD hingga bahkan mengejar gelar doktoral?
Pentingkah pendidikan bagi kita?
Undang-undang Dasar 1945 di Indonesia menegaskan dalam Pasalnya nomor 31 yang berbunyi,
“ Setiap warga Negara berhak untuk mendapatkan Pendidikan.”
Apa guna pendidikan, hingga tiap warga Indonesia mempunyai hak untuk mendapatkannya?
Ketika melihat realita yang ada, dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan ialah roda bagi Indonesia. Sebab pendidikan akan terus berinovasi menciptakan Sumber Daya Manusia yang mampu mengubah Negara.
Contoh dampak pendidikan yang mampu mengubah Indonesia, seperti pendidikan menekan kepadatan penduduk, pendidikan pula yang menahan angka pernikahan usia dini, dan masih banyak lagi kontribusi pendidikan bagi Indonesia. Bahkan tidak sedikit Negara yang menjadikan pendidikan sebagai tolak ukur keberhasilan pemerintahan.
Pendidikan menciptakan manusia-manusia pembelajar yang sadar mengenai kualitas sebuah Negara.
Ketika seseorang berpendidikan, maka semakin besar kontribusinya bagi Negara. Bayangkan, saat Indonesia memiliki banyak orang berpendidikan, maka perputaran kehidupan warganya tentu dinamis, tak statis maupun diam di tempat.
Sayangnya, belum semua orang Indonesia berkesempatan mencicip bagaimana rasanya ‘pendidikan’.
Hak-hak yang harusnya sudah sampai pada pemiliknya, terhalang karena beberapa faktor yang diantaranya ialah ekonomi, otonomi, serta keinginan dari individunya sendiri.