Ketiga, bentuk produk tidak boleh menyerupai hewan haram, bentuk dan label kemasan yang sifatnya erotis dan vulgar.
Selain audit sesuai kriteria SJH pada HAS 23000, LPPOM MUI juga akan memperhatikan aspek keamanan pangan, obat dan kosmetik sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.Â
Bagi pangsa pasar Internasional khususnya ekspor produk pada negara tujuan Uni Emirat Arab (UEA) dan negara lainnya, auditor halal akan memeriksa pemenuhan implementasi analisis titik kritis Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Kiranya para pelaku UMKM untuk berbenah dan memperhatikan berbagai aspek untuk memenuhi 11 kriteria dalam SJH.Â
Dalam rangka upaya mempersiapkan diri memperoleh sertifikat halal, sertifikasi dapat melalui kategori self declare untuk produk sederhana dan tidak berisiko.Â
Selain itu produk obat, kosmetik, bahan kimiawi, biologi, rekayasa genetika ataupun produk dengan pengawetan berteknologi dapat diperiksa oleh penyelia dan auditor halal.
Sumber bacaan dapat dilihat satu, dua dan tiga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H