Mohon tunggu...
Diannita Harahap
Diannita Harahap Mohon Tunggu... Dosen - Microbiologist

Kepeminatan Biologi. Orang Batak yang lahir di Jayapura Papua dan digariskan takdir mengabdi di Aceh. Selamat datang di blog saya ya.. rumah sederhana, enjoy everyone.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

8 Kendali Portofolio bagi Dosen

20 Maret 2023   22:08 Diperbarui: 30 Maret 2023   02:16 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi suasana perkuliahan, dosen mengajar. (sumber: Thinkstock via kompas.com)

Sudah tentu kegiatan mendokumentasikan kinerja penting dilakukan tahap demi tahap. Rapi dan teratur dalam catatan dokumentasi kinerja salah satu faktor penentu cepat dan lambat seseorang dalam jenjang karirnya. Terlebih bagi seorang Dosen.

Dokumen yang tersusun rapi sering disebut portofolio. Sedikitnya terdapat terdapat 5 manfaat portofolio yakni: 

1) Sebagai sebuah catatan profesionalitas;
2) Membuka peluang memperoleh tawaran promosi studi lanjut dan jabatan struktural;
3) Membangun personal branding;
4) Ekspos kreativitas; dan 5) refleksi diri.

Adapun portofolio digunakan dalam hal banyak urusan diantaranya:

1. Penilaian kinerja

Setiap semester berjalan kinerja seorang Dosen dinilai oleh tim pernilai Beban Kerja Dosen (BKD). Terlaksananya komponen Tri Dharma Perguruan Tinggi memerlukan pembuktian secara tertulis dan terlapor. 

Beban kerja 12-16 sks per semester sudah tentu membutuhkan ketelatenan dalam menyimpan portofolio tersebut.

2. Audit mutu internal

Satuan pengawas internal melaksanakan tugas memeriksa ketercapaian standar mutu pada Program Studi ataupun Jurusan. Portofolio setiap Dosen menentukan nilai ketercapaian standar mutu tersebut.

3. Akreditasi lembaga

Sejalan dengan audit mutu internal, akreditasi lembaga merupakan asesmen yang dilakukan oleh lembaga akreditasi mandiri. Kriteria lembaga akreditasi berstandar internasional. 

Dalam hal ini keahlian utama yang menjadi penilaian yaitu penguasaan bidang ilmu dan profesionalisme.

Bagi Dosen tuntutan kedua penilaian di atas dapat terdokumentasikan dalam portofolio. Adapun dokumen usulan akan ditindak lanjuti dengan Asesmen Kecukupan (AK) dan Asesmen Lapangan (AL). Hasil dari kedua asesmen akan menentukan status dan peringkat akreditasi Program Studi.

4. Sertifikasi profesi

Ilustrasi mengajar. Sumber: freepik.com/pressfoto
Ilustrasi mengajar. Sumber: freepik.com/pressfoto

Pengalaman penulis pada saat pengajuan sertifikasi profesi pada tahapan akhir diminta untuk membuat deskripsi diri. Deskripsi diri dituangkan dalam esai. 

Tulisan tersebut dilengkapi dengan bukti digital yang mudah diakses, sehingga asesor mudah menilai sesuai indikator penilaian. Kumpulan pertanyaan kunci menjadi petunjuk dalam mengembangkan deskripsi diri dalam esai.

5. Kenaikan pangkat

Kenaikan pangkat Dosen dapat dilakukan setiap 2 tahun. Pangkat administratif didahului dengan pengurusan jabatan akademik. 

Dosen harus menyusun Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) setiap tahunnya. Akumulasi angka kredit dapat digunakan dalam pengusulan kenaikan jabatan akademik dan pangkat administratif.

Penyusunan DUPAK akan sangat mudah jika seorang Dosen memiliki portofolio yang baik. Ragam aktivitas Tri Dharma seperti pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan penunjang bagian dari setiap unsur yang dinilai. 

Jika lemah dalam portofolio maka cenderung jabatan dan pangkat dosen akan sulit untuk berjenjang.

Kebanyakan kendala yang dialami yakni dokumen tercecer ataupun alasan terlalu banyak kegiatan sehingga malas menyusun DUPAK. Sudah jenuh terlebih dahulu. Inilah biasanya penghambat karir berjenjang.

6. Studi lanjut

Dosen berkesempatan mengembangkan karir dengan memilih melaksanakan studi lanjut. Pada persiapan studi lanjut ini dapat mencari pendonor dana beasiswa pendidikan dan penelitian. Apakah berasal dari lembaga pemerintah maupun swasta.

Proses berlangsung mengharuskan awardee membuat esai untuk mendiskripsikan motivasi, relevansi dan manfaat Program Studi lanjut bagi pribadi dan negara. 

Awardee juga dapat menyertakan portofolio yang dimiliki untuk memperkuat bukti eksistensi dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai bahan pertimbangan.

7. Rekam jejak memperoleh dana hibah dan kolaborasi penelitian

Portofolio dapat digunakan sebagai rekam jejak Dosen dalam kurun waktu tertentu saat menjalankan tugas pokok dan fungsi. Rekam jejak ini dapat diakses oleh semua orang termasuk calon pemberi dana hibah penelitian dan atau pengabdian kepada masyarakat.

Selain itu portofolio sering dijadikan pertimbangan dalam keputusan rekanan/sejawat yang akan melakukan kolaborasi penelitian. 

Pertimbangannya biasanya kebutuhan disiplin ilmu yang berbeda (penelitian multidisipliner). Dengan memahami portofolio seseorang maka sekelompok dosen dapat terlibat dalam penelitian payung.

8. Indikator ketercapaian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) 

Terakhir yang akan diuraikan yaitu portofolio sebagai bentuk penilaian diri sendiri (self assessment) terhadap ketercapaian tugas pokok dan fungsi seorang Dosen. 

Hal ini dipakai sebagai alat ukur pengembangan diri dan produktivitas kerja. Dosen dapat melakukan refleksi terhadap penilaian diri sendiri.

***

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kesuksesan diartikan sebagai keberhasilan dan keberuntungan. 

Jalan menuju kesuksesan tentu membutuhkan hati yang besar untuk menjalani setiap prosesnya. Hati yang besar terbentuk dari kesungguhan menjalankan tugas pokok dan fungsi jabatan.

Apapun profesi kita, profesionalisme sering mengantarkan kita pada meningkatnya percaya diri, berkorelasi terhadap tindakan dan perilaku positif dan yang paling penting menjaga kemakmuran hati.

Terima kasih sudah membaca.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun