Permasalahan mendasar yang mendorong tercapainya hasil belajar yaitu sarana dan prasarana di kampus. Dalam hal ini perpustakaan berfungsi strategis dalam menyimpan koleksi buku. Buku dalam bantuk fisik maupun digital.
Dosen dan mahasiswa memiliki potensi yang sama dalam menyusun buku. Namun tentunya buku bukanlah produk yang dapat hanya ditulis dalam hitungan jam, butuh proses panjang.
Dosen sendiri memiliki kewajiban dalam mengembangkan bahan ajar khususnya buku. Hal ini dituangkan dalam Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit (PO PAK) dan saat ini menjadi kewajiban khusus merujuk pada Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen (PO BKD).
Dosen sebagai unsur penting memiliki kesempatan untuk selalu mengembangkan rancangan pembelajaran semester (RPS) sesuai dengan relevansi disiplin ilmu dan kebutuhan dunia kerja.
Dengan demikian penting untuk selalu memperbaharui bahan ajar yang digunakan dalam perkuliahan.
Dosen berpeluang untuk melakukan detasering dan pencangkokan dengan dosen lain yang jabatannya lebih tinggi dalam memenuhi kewajiban khusus ini.
Pengembangan bahan ajar berupa buku mengacu pada mata kuliah yang diampu, RPS yang disusun bersama koordinator mata kuliah dan hasil penelitian yang ada.
Manfaat Bagi Civitas Akademika
Semakin lengkap koleksi buku ajar yang dimiliki maka hasil penelitian dosen terakomodir untuk dapat menjadi bahan pembelajaran terkini bagi mahasiswa.Â