Di berbagai belahan dunia, tumbuhan ini dikenal sebagai tumbuhan tradisional yang biasa dipakai dalam berbagai pengobatan.
Di Indonesia Aristolochia tersebar sebanyak 8 jenis yaitu A. coadunata, A. debilis, A. dictyophlebia, A. fovealata, A. jackii, A. tagala, A. rumphii, dan A. zollingeriana. Sebanyak 4 jenis tanaman ini dikoleksi di Kebun Raya Bogor yaitu A. coadunata, A. dictyophlebia, A. tagala dan Aristolochia sp. dan sisanya koleksi asal luar negeri (de Padua dkk., 1999; Ding Hou, 1984 dalam Dodo, 2018).
Pertimbangan koleksi ini lebih kepada kemungkinan eksplorasi bahan yang berguna lainnya dari tanaman ini, untuk aspek kehidupan di masa mendatang dengan kemajuan ilmu dan teknologi yang ada. Alasan inilah yang mendasari kelestarian tanaman Aristolochia harus tetap terjaga.
Sementara tantangan lain yaitu penggunaan berlebihan komoditi tumbuhan tanpa upaya pelestarian.Â
Terbaru, jenis Aristolochia arborea asal Meksiko menambah daftar jenis terancam punah menurut data yang dirilis International Union Conservation of Natures (IUCN) pada Tahun 2022.
Penelitian mengenai toksin pada Aristolochia telah berkembang mulai dari tahun 1971 hingga saat ini. Penelusuran melalui artikel ilmiah dari tahun 1971-2019 dilakukan oleh Ji dkk. (2021) dengan mengumpulkan informasi dari basis data Web of Science dengan beragam kata kunci.
Komponen kimia tanaman ini yang menjadi sorotan karena bersifat toksisitas akut yaitu asam aristolochic (AA). Asam ini merupakan golongan Ochratoxin A. Banyak studi menemukan komponen ini berhubungan langsung dengan nefropati hingga gagal ginjal, kanker kandung kemih, dan kejadian apoptosis (kematian sel) dan kanker hati.
Siklus Akumulasi Toksik pada Perairan
Rantai makanan menempatkan manusia sebagai konsumen teratas yang salah satu bahan pangannya yaitu produk hewani ikan. Ikan membutuhkan asupan energi berupa pakan bergizi dan lingkungan yang mendukung sehingga kesehatan terjamin.
Oleh sebab itu, pakan yang dikonsumsi tidak boleh mengandung zat aktif berbahaya. Bahaya yang dimaksud dapat berupa antibiotik maupun bahan alam lainnya yang secara empiris maupun klinis dinyatakan mengancam.