Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Program Organisasi Penggerak (POP) secara daring mulai tanggal 13 - 18 November 2021. Kegiatan organisasi penggerak adalah bentuk partisipasi masyarakat dan relawan pendidikan untuk turut serta menciptakan Sekolah Penggerak. POP adalah agenda kemendikbud dalam Merdeka Belajar Seri 4. Sasaran utama kegiatan ini adalah terwujudnya peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan yang pada akhirnya akan meningkatkan kompetensi peserta didik.
Kegiatan bertajuk "Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ikatan Guru Indonesia" ini dibuka secara blended (daring dan luring) oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru, Selamat Riyadi, S.Pd.,M.Ed. Hal ini tentu karena pertimbangan kondisi geografis Kabupaten Kotabaru yang berbeda dengan daerah lainnya di Kalimantan Selatan. Kotabaru adalah daerah dengan bentuk geografis kepulauan.Â
Kabupaten Kotabaru terletak di daerah terluar dari wilayah provinsi Kalimantan Selatan. Tentu hal ini adalah sebuah tantangan tersendiri bagi IGI Kabupaten Kotabaru untuk melaksanakan program kegiatan organisasi penggerak. Selain itu, kendala jaringan internet yang kurang stabil menjadi kendala yang harus diatasi oleh panitia pelaksana kegiatan.
Kegiatan POP ini dilaksanakan dengan dua metode, yaitu synchronous dan asynchronous. Kegiatan secara sinkronus dilakukan dengan tatap maya melalui platform zoom sedangkan kegiatan asinkronus dilakukan dengan menggunakan Learning Management System (LMS)
Kegiatan ini melibatkan 13 sekolah sasaran jenjang SD di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru. Setiap sekolah terdiri dari kepala sekolah, guru kelas V, dan guru kelas IV. Para guru dipilih berdasarkan kelas yang akan menghadapi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).Â
Pada tingkat kelas inilah diharapkan guru mampu mendidik peserta didiknya agar terampil dalam bidang literasi, numerasi, dan memiliki karakter pancasila. Guru diberikan pengetahuan bagaimana melatihkan ketrampilan abad 21 terhadap peserta didiknya. Peserta didik yang literat adalah mereka yang minimal mampu berpikir kritis (critical thinking), berkomunikasi dengan baik dan efektif (communicative), mampu bekerjasama dengan orang lain (collaborative) dan tentunya menjadi peserta didik yang kreatif (creative).
Selama kegiatan berlangsung, tentu kendala penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi hal yang harus mendapatkan perhatian khusus dari panitia daerah dan instruktur daerah. Melaksanakan kegiatan dengan melibatkan perangkat komputer dan jaringan internet memiliki tingkat kesulitan tersendiri bagi peserta yang belum terbiasa menggunakan TIK.Â
Ditambah lagi jaringan internet yang tidak stabil di beberapa pulau terluar Kabupaten Kotabaru. Instruktur Daerah diharuskan memberikan bimbingan dan pembiasaan terhadap peserta untuk menggunakan perangkat TIK dalam kegiatan sinkronus maupun asinkronus.
Kendala geografis dan teknologi bukanlah alasan bagi tim POP Kabupaten Kotabaru dan peserta sekolah sasaran untuk angkat tangan dalam melaksanakan program pelatihan. Justru keterbatasan itu menjadi pembelajaran tersendiri karena semua peserta dan tim pelaksana POP "dipaksa" terus belajar dan mencari solusi terhadap persoalan nyata yang timbul di daerah. Dari kendala tersebut, lahirlah kreatifitas dan terciptanya determinasi yang kuat dari peserta untuk terus belajar dengan segala kendala yang muncul dalam kegiatan pelatihan.
Membangun kesadaran belajar di daerah yang penuh keterbatasan adalah sebuah tantangan yang tidak mudah. Kadangkala, kendala geografis, sarana dan prasarana menjadi pembenaran atas keengganan untuk terus tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, tugas semua pemangku kepentingan untuk bahu-membahu dalam membangun kesadaran para pelaku pendidikan. Semua pihak harus bisa memberikan kontribusi nyata dalam membangun dunia pendidikan yang lebih baik. Mengambil bagian sesuai kapasitas masing-masing pihak adalah wujud kontribusi nyata dalam pendidikan.Â
Guru memang harus bersifat adaptif. Guru juga harus memiliki sifat pembelajar, keinginan untuk terus menambah pengetahuan dan ketrampilan. Disrupsi pandemi yang melanda telah mengingatkan semua, khususnya guru, untuk terus belajar guna menjawab tantangan zaman. Guru harus terus meng-up grade kemampuannya baik dari segi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian agar mampu menggerakkan peserta didik untuk mencapai kemerdekaan dalam belajar.Â