Mohon tunggu...
Dianlahami
Dianlahami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Master Of Civil Engineering

Jika kamu bersuara, maka kamu ada.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PPKS Menutup Mata Perihal Pelecehan Seksual di UNJ

14 Juli 2024   08:01 Diperbarui: 14 Juli 2024   08:05 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Wawancana Bersama Mahasiswa UNJ

Pelecehaan sexsual masih mengghantui kalanggan Mahasiswa Universitas Negri Jakarta, yang mana bukan hanya satu tetapi banyak kalanggan mahasiswa mendapatkan perlakukan tidak baik dari dosen mereka. kata aini mahasiswa sekarang sudah mulai menjaga jarak kepada aktivis pengajar kampus.

"Kami Mahasiswa sudah takut, mendekati dosen karena kasus pelecehaan yang banyak terjadi antara dosen dan mahasiswa," kata aini"

            Disini kita bisa melihat adanya kekuranggan peran aktif PPKS universitas negri jakarta soal mensosialisasikan pencegahan, cara untuk melindungi diri dan cara mengatasi kasus pelecahan seksual dan keadilan gender.

            Adapun peran PPKS kita juga harus melihat Kampus UNJ apa sudah menerapkan UUD  nomor 30  tahun 2021 tentang pencegahan dan penangganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, faktanya kampus UNJ belum maksimal dalam menerapkan pasal tersebut.

            Sehingga banyak mahasiswa yang masih menutup diri dan tidak mampu menyampaikan kejadian" yang telah menimpak diri mereka.

            Terkait kasus yang telah berseliuran di kalangan mahasiswa unj dan sosial media, adapun keluh kesah mahasiswa terhadap kampus yang mana tidak menjalankan secara maksimal dalam menyampaikan visi dan visi  PPKS dan BEM secara tidak langsung. nita mencurahkan isi hatinya, bahwa Bem yang sudah mempunyai bidang suara wanita yang mana menjadi wadah untuk kalanggan mahasiswa akan teteapi Bem tersebut hanya sebagai jembatan antara mahasiswa- Bem dan PPKS.

"  kpps hanya menjadi wadah tapi tidak menanggulagi kelanjutannya  kasus yang terjadi mendengar itu yang membuat kekecewaan kami mahasiswa, selain ppks kampus dalam Organisasi Bem ada bidang menyuarakan suara perempuan tapi tidak berjalan. " kata Nita.

Dari sini kita menarik kesimpulan bahwasanya Bem dan PPKS berperan penting dalam mencegah terjadinya hal" yang tidak di inginkan.

Adapun yang ingin penulis sampaikan bahwa seharusnya agar mencegah terjadi banyak memakan korban, KPPS wajib memberikan Sosialisasi mengenai peran penting dan pencegahan Pelecehan sex di wilayah Kampus UNJ, kampus seharus mendorong dan memantau bagaimana Jalannya PPKS supaya tidak mogok dan selalu memjadi wadah terbuka mahasiswa untuk menggutaran ketidak adilan yang mereka rasakan.

            Peran penting universitas negri jakarta dalam menjunjung tinggi pada pasal 30 tahun 2021 dengan maxsimal dan cara memberikan masukan ke mahasiswa bahwasanya kita sebagai perempuan lebih hati"dan  melindungi diri mereka  dari pelecehan sexsual dari fisik ferbal dan nonferbal  tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun