Mohon tunggu...
Dian Krisna Dewanti
Dian Krisna Dewanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Saya adalah mahasiswa baru Fakultas Vokasi program studi Akuntansi Universitas Airlangga tahun 2024. Saya berasal dari Kediri, Jawa Timur. Hobi saya adalah berolahraga terutama bola basket. Saya merupakan atlet basket sejak SD. Selain itu, saya suka bermain musik, dan baking.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengendalian Narkoba di Dalam Lapas, Sistem Keamanan Harus Dipertanyakan

4 Desember 2024   21:09 Diperbarui: 4 Desember 2024   21:41 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Pemerintah perlu mengambil tindakan tegas atas kelalaian ini. Perlu adanya penguatan dalam sistem keamanan, seperti penggunaan teknologi yang lebih canggih lagi seperti  CCTV atau menggunakan pemindai x-ray dan detektor narkotika di setiap pintu masuk untuk memeriksa barang dan pengunjung secara menyeluruh. Selain itu, bisa memasang alat pengganggu sinyal telekomunikasi untuk mencegah penggunaan ponsel ilegal oleh narapidana.

  Selain itu, perlu adanya perbaikan infrastruktur di dalam Lapas agar aparat bisa memantau dengan baik. Infrastruktur yang buruk bukan hanya menghambat pengawasan dan pengelolaan napi, tetapi juga menciptakan peluang bagi aktivitas ilegal, termasuk peredaran narkoba.Banyak Lapas di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas hingga ratusan persen, sehingga satu sel ditempati oleh narapidana jauh lebih banyak dari kapasitas idealnya.

  Hal ini tentu akan semakin sulit jika aparat kepolisian sendiri juga terlibat dalam peredaran narkotika. Kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam peredaran narkoba, termasuk yang terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas), adalah masalah serius yang mencerminkan krisis moral, etika, dan kelemahan pengawasan di tubuh institusi negara. Pemerintah, melalui institusi yang berwenang, harus memastikan bahwa setiap aparat yang terbukti bersalah tidak hanya diberhentikan dari tugasnya, namun juga dijatuhi hukuman yang setimpal sesuai undang undang.

Mendengar hal ini, tentu masih miris sistem pertahanan dan keamanan di Indonesia. Kita sebagai masyarakat pasti juga mempertanyakan bagaimana bisa sampai hal ini terjadi. Namun, kita tidak boleh juga sepenuhnya menyalahkan pemerintah. Sebagai masyarakat, kita juga harus bisa mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku. Narkoba adalah barang terlarang di negara kita, maka dari itu tidak ada alasan untuk menjual,membeli,bahkan mengonsumsi dengan alasan apapun. Berpendapat pasti boleh, namun menjadi masyarakat yang bijak itu yang utama.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun