Lahirnya undang-undang ini tentu juga sebagai bagian dari rangkaian keinginanan pemerintahan Jokowi untuk meningkatkan investasi asing di Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, atau minimal mempertahankan pertumbuhan itu setidaknya 6 persen pertahun, seperti yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!