Setelah dipanggil lalu bayar denda tilang Anda sesuai putusan pengadilan secara tunai, selesai! Tapi sebelumnya Anda harus menyiapkan uang pas, atau uang kecil agar tidak direpotkan lagi oleh urusan tukar menukar uang saat Anda membayar denda tilang dokumen Anda. Ingat yang mau bayar tilang itu banyak dan Antri. Jadi jangan gara-gara Anda tidak menyiapkan uang pas, yang ngantri di belakang Anda semakin panjang dan lama.
Sebuah aturan baru yang saat ini dijalankan dalam proses pengambilan dokumen tilang, yaitu: pengambilan dokumen tilang saat ini tidak lagi melalui pengadilan, tapi telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri. Namun apakah kebijakan ini berlaku secara nasional atau baru DKI. Untuk wilayah Jakarta Barat Anda dapat mengambilnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat. Persis di seberang kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat.
Artikel ini juga ada di blog saya diankelana.web.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H