Mohon tunggu...
Dian Kelana
Dian Kelana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengelana kehilangan arah

www.diankelana.web.id | www.diankelanaphotography.com | www.diankelana.id

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kalau Tidak Mau Repot, Jangan Bayar Tilang Anda lewat Bank!

26 Agustus 2017   17:56 Diperbarui: 26 Agustus 2017   18:03 67161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Slip Biru. Credit Foto: http://komunitascb150rsurabaya blogspot.co.id

Setelah dipanggil lalu bayar denda tilang Anda sesuai putusan pengadilan secara tunai, selesai! Tapi sebelumnya Anda harus menyiapkan uang pas, atau uang kecil agar tidak direpotkan lagi oleh urusan tukar menukar uang saat Anda membayar denda tilang dokumen Anda. Ingat yang mau bayar tilang itu banyak dan Antri. Jadi jangan gara-gara Anda tidak menyiapkan uang pas, yang ngantri di belakang Anda semakin panjang dan lama.

Sebuah aturan baru yang saat ini dijalankan dalam proses pengambilan dokumen tilang, yaitu: pengambilan dokumen tilang saat ini tidak lagi melalui pengadilan, tapi telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri. Namun apakah kebijakan ini berlaku secara nasional atau baru DKI. Untuk wilayah Jakarta Barat Anda dapat mengambilnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat. Persis di seberang kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat.

Artikel ini juga ada di blog saya diankelana.web.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun