Subsidi yang dibagikan oleh pemda DKI sekarang juga tidak lagi dalam berbentuk uang kontan, melainkan berupa kartu ATM yang hanya bisa dibelanjakan di toko-toko pengadaan perlengkapan sekolah yang sudah ditunjuk oleh pihak pemda, seperti toko pakaian seragam sekolah, toko sepatu atau toko buku serta alat-alat tulis, sehingga meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan subsidi dari pemda DKI Jakarta ini oleh orangtua murid. Mungkin juga ini sebabnya orangtua murid yang tengah mengurus subsidi KJP ini berkomentar seperti diatas, bahwa mengurus KJP ini ribet. Ribet karena aturannya ketat, ribet karena si orang tua tidak bisa lagi menikmati subsidi tersebut untuk keperluan pribadinya. Wallahualam...
 Artikel ini juga di posting di personal blog http://diankelana.web.id/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H