Mohon tunggu...
Dianita Patricia
Dianita Patricia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Financial

Menabung Menurut Pandangan Islam

4 Juni 2021   20:30 Diperbarui: 5 Juni 2021   13:19 10884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Sekarang - sekarang ini banyak orang yang suka menabung karena banyak sekali manfaatnya. Banyak manfaatnya dari menabung bisa untuk masa yang akan datang dan untuk berjaga – jaga saat tidak memiliki uang. Apabila tidak suka menabung maka uang yang di miliki akan cepat habis dan di sebut boros. Boros itu sendiri adalah sifat dari setan sudah di jelaskan dalam Al-Qur’an yang di tulis dalam surah Al - Isra ayat 27, yang artinya : “Sesungguhnya orang yang boros itu saudara setan dan setan itu sangat menyangkal kepada Tuhannya”.

Menabung bisa di simpan dalam Bank uangnya. Bank itu ada dua macam ada yang Konvensional dan juga Syariah. Bank Konvensional itu adalah bank yang dalam kegiatannya mengandung unsur riba. Sedangkan Bank Syariah itu adalah bank yang dalam kegiatannya berdasarkan nilai – nilai syariah.

Di bank konvensional itu terdapat bunga sedangkan di bank syariah tidak mengenal yang namanya bunga, adanya bagi hasil. Sistem bagi hasil itu merupakan hasil negosiasi antara shohibul maal dan mudharib dengan adanya pertimbangkan dari potensi dan usaha yang akan dijalankan atau dibiayai.

Anjuran untuk menabung ada dalam islam yang sudah di jelaskan di Al – Qur’an, konsep menabung ini dapat di pahami dari ayat Al-Qur’an yang baik secara tersurat maupun tersirat untuk menganjurkan kita menabung, sebagaimana di tulis dalam surah Al Furqaan ayat 67, yang artinya : "Dan ( termasuk hamba - hamba Tuhan yang maha pengasih lagi maha penyayang) orang-orang yang apabila menyumbangkan (harta), mereka tidak berlebih - lebihan, dan tidak juga kikir, di antaranya itu adalah wajar”.

Selain di dalam Al – Qur’an, di jelaskan juga dalam Hadist untuk memperbolehkan menabung. Hadist tersebut sebagai berikut : “Allah memberi rahmat kepada seorang hambanya yang sudah berusaha dengan baik, membelanjakan secara tidak berlebih – lebihan, dan dapat untuk menyisihkan kelebihan hartanya untuk menjaga saat miskin dan saat lagi membutuhkan.” (HR Bukhari & Muslim). Hadist itu memberi tahukan bahwa orang yang menabung tidak hanya boleh, tetapi juga akan di berikan rahmat oleh Allah SWT. Dengan demikian dalam ajaran Islam menabung adalah perilaku mulia.

Menabung bukan cermin tidak tawakal. Tetapi sebaliknya, karena tawakal bukan berarti kita pasrah kepada Allah saja tanpa berbuat apa-apa. Tawakal harus dimulai dengan berusaha semaksimal mungkin, setelah itu barulah berserah diri kepada Allah SWT.

Jadi, kita sebagai umat islam menabung di perbolehkan sebab menabung itu banyak sekali manfaatnya. Menabung itu lebih baik di Bank. Untuk Banknya di sarankan di bank syariah karena tidak ada bunganya dan supaya tidak riba juga. Bank Syariah menggunakan sistem bagi hasil. Menabung adalah salah satu ajaran Islam karena sudah di terangkan dalam Al – Qur’an dan Hadits di atas. Menabung adalah perilaku mulia. Menabung bukan cermin tidak tawakal kepada Allah SWT, tetapi sebaliknya karena tawakal bukan berarti kita pasrah kepada Allah SWT tanpa melakukan apapun. Tawakal harus dimulai dengan berusaha semaksimal mungkin, setelah itu barulah berserah diri kepada Allah SWT.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun