Disaat beras dan jagung dijual, ternyata disisi lain banyak penduduk miskin tidak bisa makan nasi dan jagung karena tidak mampu membelinya. Ini menjadi bukti jika proses distribusi tidak berjalan dengan baik.
Distribusi ini sesungguhnya adalah tugas pemerintah. Karena yang bertugas untuk mengatur distribusi pangan agar tidak menumpuk di gudang adalah tugas pemerintah. Oleh karena itu pemerintah sejatinya harus mampu mengatur distribusi agar beras dan jagung tidak menumpuk di gudang. Begitu juga dengan makanan lainnya termasuk makanan untuk balita. Dengan mekanisme yang tepat maka seluruh barang yang dibutuhkan masyarakat Pemerintah juga bisa membuat mekanisme agar makanan bisa didistribusikan pada masyarakat yang membutuhkan.
Namun upaya distribusi tersebut tidak akan mampu dilakukan karena dianggap akan merugikan industri, yakni merusak pasar. Para pengusaha tidak rela jika makanan tersebut silakan oleh rakyat miskin. Faktor konsumerisme dan sekulerisme mengakibatkan sikap individu yang tidak bertanggungjawab terhadap makanan. Mereka ridak menyesal membuang makanan.
Butuh Perubahan
Menumpuknya sampah makanan ini bisa diatasi jika pemerintah mengawasi industri agar tidak boros sumber daya. Pemerintah juga mendidik rakyatnya untuk menghargai makanan dan tidak menyia-nyiakannya.
Pemerintah juga harus mendidik masyarakat malalui pendidikan yang membentuk kepribadian Islam termasuk menghargai makanan sebagai rezeki dari Allah SWT.
Dari Abu Hurairah ra., "Nabi saw. tidak pernah mencela makanan sekalipun. Apabila beliau suka, beliau memakannya. Apabila beliau tidak suka, beliau pun tidak memakannya." (HR Bukhari no. 5409 dan Muslim no. 2064).
Islam juga mengajarkan untuk tidak bersikap mubazir terhadap makanan. Allah Swt. berfirman, "Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros." (QS Al-Isra [17]: 26---27).
Namun semua langkah-langkah ini hanya bisa dilakukan jika sistem yang diterapkan adalah sistem Islam. Islam akan membentuk kebiasaan di masyarakat agar mereka tidak menyia-nyiakan makanan. Islam juga akan menghimbau untuk memproduksi makanan secukupnya, sesuai dengan kebutuhan pasar yang dihitung secara cermat. Jika ada industri atau pelaku usaha yang terbukti membuang-buang makanan, maka negara akan memberikan sanksi tegas.
Dengan langkah-langkah ini tidak akan ada lagi orang yang kelaparan, juga tidak ada pangan yang menumpuk dan terbuang sia-sia.
Wallahu'alam bishowab.