Mohon tunggu...
Dian
Dian Mohon Tunggu... Lainnya - Peternak

Hamba Allah

Selanjutnya

Tutup

Nature

Deforestasi, Cipta Kemaslahatan untuk Korporasi

23 Januari 2024   11:55 Diperbarui: 23 Januari 2024   13:29 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Deforestasi merupakan pengalihfungsian hutan menjadi penggunaan non hutan, seperti untuk lahan pertanian, peternakan, pemukiman dan perkebunan. Hal ini menjadikan deforestasi hutan adalah sesuatu yang wajar demi pembangunan yang berkemajuan.

Luas hutan Indonesia menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencapai 125 juta hektare. Luasnya wilayah hutan ini, menjadikan Indonesia salah satu paru-paru dunia. 

Namun sejak tahun 1990 Indonesia mengalami deforestasi. Dari sini bisa dikatakan bahwa Indonesia telah kehilangan hutan akibat banyaknya alih fungsi lahan hutan.

Dampak Deforestasi

Di balik adanya deforestasi untuk kemajuan pembangunan, ternyata ada dampak negatif yang terjadi. Diantaranya, di Riau mengalami deforestasi hutan hingga 20.698 hektare sepanjang tahun 2023. 

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Riau Boy Jerry Even Sembiring, angka deforestasi itu lebih luas dari rata-rata per tahun dalam lima tahun terakhir. 

Direktur Walhi ini juga mengungkapkan setidaknya kurang lebih 57 persen daratan Riau telah dikuasai investasi. Hingga saat ini hutan alam di Riau hanya menyisakan 1.377.884 ha.

Luas hutan juga berkurang di semua pulau besar lainnya. Selama 2018-2022, hutan yang hilang paling banyak berada di Pulau Kalimantan dengan pengurangan luas lahan mencapai 526,81 ribu ha. Luas hutan ini berkurang karena faktor bencana alam, penebangan hutan, dan reklasifikasi area hutan.

Dalam dokumen Enchanced Nationally Determined Contribution (ENDC) September 2022, pemerintah telah berkomitmen mengurangi laju pengurangan hutan atau deforestasi. Menurut dokumen tersebut, dalam skenario kondisi normal (business as usual), selama periode 2021-2030 Indonesia diproyeksikan mengalami deforestasi rata-rata 820 ribu ha/tahun.

Masih dalam dokumen ENDC, pemerintah menargetkan deforestasi 2021-2030 akan turun sekitar 56% menjadi rata-rata 359 ribu ha/tahun dengan usaha sendiri. Berbeda halnya jika ada bantuan dari internasional, pemerintah menargetkan laju deforestasi bisa turun 78% menjadi rata-rata 175 ribu ha/tahun.
 
Forest Watch Indonesia menyebutkan angka laju deforestasi dari tahun 2013 hingga 2017 mencapai 1,47 hektare per tahun. Menurut prediksi Walhi, jika kegiatan deforestasi hutan dan alih fungsi lahan tidak dihentikan dalam kurun waktu kurang dari 50 tahun, maka negeri ini tidak lagi memiliki hutan yang mampu melindungi tanah dan lahan dari  longsor, banjir dan tanah ambles. Fungsi hutan sebagai paru-paru dunia juga kehilangan maknanya.

UU Cipta Kerja Biang Keroknya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun