“APOTEK” adalah sebuah kata yang tidak asing kedengaran. Kata itu dikenal masyarakat sebagai tempat untuk membeli obat. Begitupun dengan OBAT, dimana obat sebagai sediaan yang dibuat untuk menyembuhkan orang yang sedang sakit. Yah di dalam Apotik itu tentu ada seorang Apoteker sebagai penanggung jawabnya. Sebelumnya pasti semua orang beranggapan bahwa Apoteker adalah penjual obat namun bukan hanya itu saja, Apoteker adalah seseorang yang telah berproses, baik dibidang penggandaan obat, produksi dan pelayanan sediaan farmasi. Ruang lingkup dari Apoteker itu sendiri termasuk luas bidang lapangan pekerjaannya baik itu di pada instansi pemerintah, pada bidang industry misalnya kosmetik, alat kesehatan, maupun penyalur alat kesehatan. Tidak hanya itu saja masih banyak lagi.
Namun saat sekarang ini banyak yang menyalahgunakan gelar Apoteker, banyaknya oknum-oknum yang mengaku bahwa dirinya adalah seorang apoteker untuk mendirikan apotek dan membuat orang-orang percaya. Namun mereka tidak memikirkan apa yang akan terjadi setelahnya. Mereka lebih mementingkan dirinya demi untuk memperoleh keuntungan, mereka tidak memikirkan nyawa orang banyak. Mereka ini adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mereka tidak memikirkan apa dampak dari apa yang mereka lakukan. Fungsi obat sebagai penyembuh justru menjadi pengancam keselamatan orang banyak. Kasus seperti ini harus ditindak lanjuti, ini sangat membahayakan sekali.
Bisa saja sebenarnya seseorang mendirikan Apotek, namun harus ada Apoteker sebagai penanggung jawabnya, karena memang mendirikan apotek membutuhkan modal yang banyak tetapi juga harus ada Apoteker yang menjamin obat-obatan tersebut.
Semoga tulisan ini bisa bermanfaat dan memotifasi banyak orang untuk lebih berhati-hati lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H