Mohon tunggu...
Dianisa Rizkika
Dianisa Rizkika Mohon Tunggu... Wiraswasta - Sedang belajar menulis

Anak teknik yang gemar minum kopi dan bercita - cita menjadi pegiat literasi

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS Luncurkan Layanan Berbasis Online "Pandawa", Urus Administrasi JKN-KIS Jadi Serba Mudah dan Cepat

26 Februari 2021   11:33 Diperbarui: 26 Februari 2021   11:43 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BPJS Kesehatan yang merupakan lembaga di bawah pemerintah yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia juga terus berupaya memberikan layanan administrasi JKN-KIS di tengah pandemi Covid-19. Upaya gigih BPJS terbayar sudah setelah kanal Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) berhasil diluncurkan. Layanan online yang notabene adalah layanan non tatap muka sudah banyak diberlakukan oleh Lembaga lain di Indonesia dan sudah terbukti efektif sebagai upaya partisipasi dan pencegahan penularan virus Covid-19.

Layanan dengan PANDAWA menjadi angin segar untuk memudahkan masyarakat di seluruh Indonesia mengurus administrasi JKN-KIS di rumah saja, tanpa harus mengikuti alur offline untuk mengurus administrasi yang cukup meresahkan, karena antrian yang terjadi cukup panjang. Bukan tanpa sebab, layanan PANDAWA yang merupakan layanan digital dari BPJS Kesehatan yang dapat diakses oleh peserta JKN-KIS mulai dari perubahan data hingga pendaftaran hanya melalui WhatsApp ini sangat mempermudah kepengurusan kepesertaan JKN-KIS tanpa perlu keluar rumah.

Harapan ke depannya peserta JKN-KIS dapat terbantu dengan adanya PANDAWA dalam mengakses setiap kebutuhan administrasi dari rumah melalui pengurusan via Whatsapp di smartphone. Proses JKN-KIS menggunakan layanan PANDAWA terhitung cepat. Sudah banyak peserta JKN-KIS yang terbantu dengan layanan ini dan menilai bahwa respon adminnya cepat dan sangat praktis. Di hari yang sama pembaruan identitas dan kepengurusan lainnya langsung di proses oleh pihak BPJS.

PANDAWA yang merupakan layanan elektronik dari BPJS Kesehatan untuk peserta JKN-KIS. Lalu apa saja layanan administrasi yang dapat ditangani menggunakan PANDAWA ini? Melalui layanan PANDAWA, peserta JKN-KIS dapat mengakses layanan berupa pendaftaran peserta JKN-KIS baru, menambah anggota keluarga, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), dan juga melakukan penonaktifan peserta meninggal. Tidak hanya itu perbaikan data ganda, serta pengaktifan kembali JKN-KIS juga dapat dilakukan menggunakan PANDAWA.

Jika ada Peserta JKN-KIS yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait PANDAWA dapat langsung menghubungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk wilayah kabupaten atau kota sesuai domisili, yang dapat dilihat pada infografik layanan CHIKA dengan Whatsapp ke nomor 0811-8750-400.


REFERENSI: [1] [2]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun