Sementara dari sisi keuangan, ia meminta masyarakat terutama yang terkena PHK akibat corona tidak perlu khawatir bahwa BPJamsostek telah menyiapkan dana yang mencukupi untuk membayarkan klaim.
BP Jamsostek siap melayani dan mendukung upaya perlindungan menyeluruh dan adil terhadap hak seluruh pekerja Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!