Mohon tunggu...
Dianisa Rizkika
Dianisa Rizkika Mohon Tunggu... Wiraswasta - Sedang belajar menulis

Anak teknik yang gemar minum kopi dan bercita - cita menjadi pegiat literasi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tren Hijrah di Kalangan Milenial, Dongkrak Penggunaan Fintech Syariah

22 Oktober 2020   08:52 Diperbarui: 22 Oktober 2020   09:08 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://www.jaringanprima.co.id/

Para pemuda merupakan bagian dari penduduk usia produktif dengan rentang usia 1980 - 1995 sering kali disebut sebagai generasi milenial atau generasi gen Y [1]. Peran generasi millenial sebagai ujung tombak dalam memajukan bangsa Indonesia sangatlah diharapkan, karena seringkali digadang -- gadang milenial dituntut menjadi agen perubahan (Agent of Change). Hal ini dikarenakan milenial memiliki ide yang segar, kritis pemikiran yang kreatif dan inovatif serta lebih menguasai teknologi dibanding generasi sebelumnya (Baby Boomer dan Veteran serta Generasi X).

Milenial dan Bonus Demografi

Jumlah penduduk Indonesia usia 20-40 tahun di tahun 2020 diduga berjumlah 83 juta jiwa atau 34% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 271 juta penduduk. [2] Hampir seperlima penduduk di Indonesia adalah kelompok milenial yang tersebar ke seluruh penjuru Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Jumlah generasi milenial di Indonesia yang semakin menguasai demografi ini dapat menjadi katalisator unggul untuk pengembangan ekonomi syariah.

Gambar 1. Proyeksi Sebaran Milenial /Sumber : https://tirto.id/
Gambar 1. Proyeksi Sebaran Milenial /Sumber : https://tirto.id/
Data The State of the Global Islamic Economy Report 2018-2019 menunjukkan besaran pengeluaran makanan dan gaya hidup halal dunia di 2017 mencapai 2,1 triliun dolar AS dan diperkirakan akan terus tumbuh mencapai 3 triliun dolar AS pada 2023 [4]. 

Faktor utama pertumbuhan tersebut adalah peningkatan jumlah penduduk Muslim dunia yang mencapai 1,84 miliar jiwa di 2017 dan akan terus meningkat hingga 27,5% dari total populasi dunia di 2023 [4].

Berdasarkan data Global Islamic Economy Indicator (GIEI), Indonesia berada di peringkat 10 sebagai konsumen industri halal [4]. Indonesia didaulat sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar didunia, termasuk generasi milenial di dalamnya. Oleh karena itu jika potensi ini didorong dan masuk kedalam ekonomi syariah maka Indonesia bisa menjadi Negara basis industri halal.  

Menurut Amir Machmud (2017), ekonomi islam bertindak sebagai pembaru dari kekurangan yang ada dalam kedua sistem ekonomi duni ayang semata bersifat materialistis. 

Ekonomi islam menjadi penegah antara individu dengan masyarakat, dunia dengan akhirat, serta idealisme dan fakta [5].  Peningkatan ini berdampak pada permintaan produk dan jasa halal yang terdiri dari berbagai sektor industri seperti FnB, pariwisata fashion, travel,  obat dan kosmetik halal.

Tren Budaya Hijrah di Kalangan Milenial

Jika kita perhatikan seiring kemajuan zaman, tren budaya hijrah sedang marak diperbincangkan generasi milenial muslim saat ini.  Sudah banyak influencer di media sosialnya melakukan kampanye untuk menjadikan gaya hidup Syariah sebagai lifestyle yang baru dan berkelanjutan. Tentunya hidup akan lebih tenang dan lebih berkah karena bentuk kegiatan yang kita lakukan sesuai dengan syariat Islam. 

Dan terbukti sudah banyak milenial yang kini menjadi pelaku ekonomi syariah saat ini. Dengan semangat milenial yang membara, keberadaannya dianggap mampu membuat pergerakan masif dinilai efektif untuk mensosialisasikan penerapan produk keuangan halal yang dilabeli  sesuai syariah Islam sebagai gaya hidup baru kekinian.

Gaya hidup Syariah mempengaruhi milenial  untuk terjun menjadi enterpreneur di industri halal maupun menjadi investor, nasabah  ataupun konsumen produk keuangan Syariah. Dan yang kini sedang marak adalah penggunaan produk keuangan fintech (financial technology) berbasis syariah di kalangan milenial. 

Fintech ini mempermudah milenial dalam mendapatkan pinjaman dana untuk modal atau keperluan lainnya, membantu perencanaan keuangan digital bahkan dapat digunakan sebagai dompet digital.

Lalu apa saja perbedaan fintech konvensional dengan Syariah yang ada di Indonesia? 

Perbedaan paling mencolok antara fintech konvensional dan Syariah  yakni dalam penerapan bunga atau riba. Umumnya, fintech syariah tidak mengenakan bunga pada peminjam sehingga transaksi antara investor, perusahaan fintech syariah dan peminjam bersifat kerja sama. Nantinya, terdapat sistem bagi hasil bagi setiap pihak pada kerja sama dengan tenor yang disepakati [6].

Selain penerapan bunga, perbedaan lainnya terletak pada mekanisme penagihan. Perusahaan fintech syariah lebih mengedepankan pendampingan pada peminjam, sehingga tidak menerapkan denda kepada nasabah apabila mengembalikan pinjaman lebih cepat atau terlambat ketika terdapat kondisi kahar (force majeure) dengan syarat tertentu [6].

Saat ini, terdapat 12 perusahaan fintech syariah yang sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Para pemain tersebut yaitu Kapital Boost, Dana Syariah Indonesia (Dana Syariah), Danakoo, Alami Sharia, Syarfi Teknologi Finansial (Syarfi), Duha Madani Syariah, Qazwa, Maslahat Indonesia Mandiri (BSalam), Berkah Fintech Syariah, Papitupi Syariah, Ethis Fintek Indonesia (Ethis) dan Ammana Fintek Syariah (Ammanna) [6]. Dengan adanya 12 platform fintech syariah berbasis online mempermudah milenial untuk mengakses dan menjangkaunya.

Potensi berkembangnya ekonomi dan keuangan syariah saat ini yang semakin besar khususnya dalam memaksimalkan potensi generasi milenial dalam  menyambut bonus demografi di Indonesia. Pada akhinya dampak positif ini memerlukan kolaborasi antara pemangku kepentingan dan seluruh pihak yang berperan di industri syariah. Hal ini dilakukan  guna meningkatkan pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia, serta meningkatkan kontribusi produk keuangan Syariah dalam mendukung pembangunan nasional  demi mencapai cita-cita bangsa untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

[1] Lancaster, L. C., & Stillman, D. (2002). When Generations Collide: Who They Are. Why They Clash. How to Solve the Generational Puzzle at Work. New York: HarperCollins.

[2] Humas Setkab. 2019. Peran Generasi Milenial Bagi NKRI. [Online] . Diakses pada tanggal 21 Oktober 16.45

[3] Tirto.2018. Sana-sini Ngaku Milenial, Bagaimana Peta Milenial Indonesia?.[Online] . Diakses pada tanggal 21 Oktober 17.22

[4] Republika.2019. Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Bidik Kaum Milenial. [Online] https://republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/19/04/26/pqk6c2383-kembangkan-ekonomi-syariah-pemerintah-bidik-kaum-milenial Diakses pada tanggal 22 Oktober 07.15

[5] Wowbabel. 2019. Hey Kaum Milenial, Ayo Kembangkan Ekonomi Syariah.[Online]. . Diakses pada tanggal 22 Oktober 07.12

[6] Hukumonline.2020. Yuk, Mengenal Aturan Main Fintech Syariah.[Online]  Diakses pada tanggal 22 Oktober 07.40

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun