Mohon tunggu...
Diani Feralia  Rahmadani
Diani Feralia Rahmadani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi di Universitas Negeri Malang

Hello, let's enjoy with my page. I like share my research experiences about Biology, Engineering, Health, Education, Economic, etc

Selanjutnya

Tutup

Nature

Gabungkan Teknologi dan Pertanian,TIM PKM UM Membuat Mesin Pengering Pintar Untuk Pengolahan Tepung Porang

31 Agustus 2020   11:39 Diperbarui: 31 Agustus 2020   12:17 452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sentra Pengolahan Tepung  Porang Kelompok Pengelola Hutan Rakyat Alam Makmur. (Dokumen Pribadi)

Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak Maret lalu telah menyebabkan perubahan tatanan dalam segala bidang khususnya bidang pertanian. Banyaknya kebutuhan dan permintaan pasar berdampak pada tingginya daya beli masyarakat. Keadaan yang terjadi saat ini apabila tidak diimbangi dengan produktivitas yang tinggi maka  pemilik usaha dapat berpotensi untuk mengalami kebangkrutan. Hal yang sama dirasakan oleh Kelompok Pengelola Hutan Rakyat Alam Makmur yang berlokasi di Desa Rejosari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Sehari-hari mereka memanfaatkan tanaman potensi desa yakni Porang (Amorphophallus muelleri Blume).

            Porang (Amorphophallus muelleri Blume) merupakan salah satu tanaman umbi-umbian yang sangat potensial untuk dikembangkan baik dari segi komersial, industri maupun pangan salah satunya diolah menjadi tepung. Tingginya kadar zat glukomanan yang terkandung dalam tanaman Porang diyakini merupakan sumber gizi yang baik apabila proses pengolahan tepung porang dilakukan dengan metode yang tepat. Faktanya, di dalam proses pembuatan tepung porang Kelompok Pengelola Hutan Rakyat Alam Makmur masih menggunakan metode konvensional dengan memanfaatkan panas matahari. Pengeringan dengan metode ini selain dapat mengurangi kadar zat glukomanan dalam Porang juga membutuhkan waktu yang lama yakni sekitar 6 hari. Padahal, tepung porang yang mempunyai kadar glukomanan tinggi yakni berkisar 60 % memiliki nilai jual tinggi yaitu Rp. 250.000/kg.

porang-1-5f4c87bd097f364cb6718a12.jpg
porang-1-5f4c87bd097f364cb6718a12.jpg
Kunjungan ke mitra AMORSON (Foto ini diambil sebelum pandemic Covid-19 di Indonesia)  (Dokumen Pribadi)

            Dengan kendala yang terjadi, maka Tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dari Universitas Negeri Malang yang beranggotakan Firmansah Dwi (Fakultas Teknik), Fahru Riza (Fakultas Teknik), Fauzi Andi Finzaqi (Fakultas Teknik), Risky Kristyanto (Fakultas Teknik), Diani Feralia Rahmadani (Fakultas MIPA), dan Tsurroya Adibah (Fakultas Sastra) di bawah bimbingan Dr. Retno Wulandari, S.T., M.T berinovasi menggabungkan konsep antara dunia pertanian dan kecanggihan teknologi membuat AMORSON yaitu Mesin Pengering Pintar Berbasis Mobile Controller dengan Metode Ultrasonic Chill. Inovasi mesin ini, masih dalam tahap rancangan karena terkendala dengan adanya pandemi Covid-19.

            Harapannya nanti ketika pandemic ini telah berakhir dan kondisi sudah memungkinkan untuk melakukan implementasi produk ke mitra AMORSON yaitu Kelompok Pengelola Hutan Rakyat Alam Makmur, mesin ini dapat membantu produksi tepung porang menjadi lebih maksimal. Karena dengan menggunakan metode Ultrasonic Chill, proses pengeringan tepung yang semula dibutuhkan 6 hari bisa dilakukan dalam waktu 8 jam dengan hasil mencapai 1200 kg setiap bulannya. Hal ini dapat meningkatkan produktivitas serta perekonomian  masyarakat di Desa Rejosari nantinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun