Mohon tunggu...
Dian Handika
Dian Handika Mohon Tunggu... Atlet - Mahasiswa

IAIN Jember

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Syariah, Fikih, dan Hukum Islam

29 Oktober 2020   22:28 Diperbarui: 29 Oktober 2020   22:35 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamualaikum wr.wb.

Alhamdulillah setelah sekian lama tidak berjumpa dikarenakan Tugas tugas yang menumpuk. Alhamdulillah kini telah diberi kesempatan untuk dapat menulis lagi di kompasiana.

Kali ini saya akan membahas tentang fiqih dimana perincian nya membahas tentang apa itu Syari'ah?, fiqih?, & Hukum islam. Ok langsung aja ya...

Bismillahirrahmanirrahim...

* Syariah Islam adalah peraturan atau hukum agama yang diwahyukan kepada nabi besar Muhammad SAW, yaitu berupa kitab suci Al-Qur'an, sunnah atau hadist-hadist nabi.

Syariah disini itu bisa disebut peraturan di setiap tindakan manusia. Jadi manusia khususnya ummat Islam itu tau aturan dan hidup tidak semena mena


* Fiqh adalah ilmu yang sangat penting untuk diajarkan kepada kita semua khususnya ummat islam. Karna apa ?  karena fiqih itu menjelaskan tentang hukum syar'iyyah  yang diperoleh dari dalil  terperinci untuk membimbing manusia agar melaksanakan kewajibanya kepada Allah  swt.  dengan baik dan benar.

Nah... Apa saja yang di bahas dalam buku ataupun kitab fiqih? Yaitu kegiatan kita sehari-hari loh...

Dari tatacara mandi yang benar seperti apa

Mensucikan najis itu bagimana..

Najis najis yang seperti apa yang dikatakan najis berat, ringan, ataupun sedang..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun