Untuk itu pengawasan media sosial dalam Pemilu 2024 harus dimulai dari edukasi digital dan pendidikan politik yang masif, sebab kesadaran masyarakat terhadap politik yang bersih dapat mengantisipasi ancaman yang dapat merusak demokrasi.
Selain itu kehendak untuk menciptakan ruang publik yang sehat perlu menjadi kesadaran kita sebagai mahasiswa untuk membantu pemangku kebijakan pemilu. Dengan pengawasan digital dan edukasi yang intensif dan terintegrasi, karena menciptakan ruang digital yang sehat saat ini menjadi kunci penting untuk menjaga keberlangsungan demokrasi digital, Pemilu 2024 yang terbebas dari pertarungan persepsi dan opini yang negatif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H