Mohon tunggu...
DIANDRA THUFAILAH
DIANDRA THUFAILAH Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia

Saya merupakan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Membaca Peta Politik di Indonesia: Memberantas Buta Politik di Kalangan Mahasiswa

18 September 2024   13:02 Diperbarui: 18 September 2024   13:02 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Mahasiswa adalah elemen yang strategis dalam masyarakat. Kestrategisan posisi mahasiswa itu sendiri didapatkan atas berbagai peran dan fungsi mereka dalam masyarakat, yaitu sebagai (1) agent of change; (2) iron stock; (3) social control; (4) guardian of value; dan (5) moral force. Sebagai agent of change, mahasiswa memiliki kekuatan intelektual dan semangat untuk mendorong perubahan sosial, ekonomi, dan politik. Sejarah membuktikan bahwa berbagai gerakan mahasiswa di Indonesia---dari gerakan reformasi 1998 hingga gerakan-gerakan masa kini---memainkan peran penting dalam perubahan besar di negara ini. Dalam hal ini, mahasiswa dapat menjadi motor penggerak perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan adil.

Mahasiswa sebagai iron stock artinya mahasiswa memainkan peran menjadi cadangan masa depan bangsa. Mereka dipersiapkan untuk mengambil alih kepemimpinan dan jabatan penting dalam masyarakat setelah menyelesaikan pendidikan. Tanpa pemahaman yang mendalam mengenai politik, sulit bagi mahasiswa untuk menjalankan peran ini secara efektif. Pendidikan politik yang baik dapat mempersiapkan mereka untuk menjadi pemimpin yang kritis, bijaksana, dan bertanggung jawab dalam menata masa depan bangsa.

Selain itu, mahasiswa berperan sebagai social control, yang berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan agar kebijakan yang diambil oleh pemangku kepentingan tidak merugikan rakyat. Dengan melek politik, mahasiswa dapat lebih kritis dalam menilai kebijakan publik, menentang ketidakadilan, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terpinggirkan.

Sebagai guardian of value, mahasiswa menjaga dan memperjuangkan nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan kebebasan yang esensial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan politik yang baik akan memungkinkan mahasiswa untuk memahami nilai-nilai ini lebih dalam dan memperjuangkannya dalam konteks kehidupan politik nasional.

Terakhir, sebagai moral force, mahasiswa dianggap sebagai suara hati nurani bangsa. Dalam konteks politik, mahasiswa seringkali berperan sebagai pihak yang mengingatkan masyarakat dan pemangku kekuasaan mengenai pentingnya integritas, kejujuran, dan etika dalam praktik politik. Mereka bisa menjadi benteng moral dalam menghadapi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang masih sering terjadi. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk tidak hanya memahami politik secara teori, tetapi juga terlibat aktif dalam proses politik, baik melalui partisipasi dalam diskusi, organisasi, maupun aksi nyata. Dengan demikian, mahasiswa bisa berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi yang lebih sehat dan pemerintahan yang lebih bertanggung jawab.

Apakah Agent of Change Masih Relevan Disandang oleh Mahasiswa?

Narasi Agent of Change berkembang pada era reformasi-hari ini di Tengah himpitan krisis yang kian merajalela seperti persebaran virus yang belum memiliki vaksin yang ampuh untuk mengobatinya. Saat itu, agent of change masih relevan untuk mahasiswa yang hidup pada masa transisi Orde Baru dan Reformasi; dengan ciri khas perlawanan yang sangar sambil membakar ban dan emosi yang meluap-luap akibat dibungkam 30 tahun serta krisis yang mencekik; rezim pun tumbang dan mulailah era pemerintahan yang lebih bebas. Kehidupan pun berjalan, muncul pula berbagai generasi yang lahir pasca era Reformasi. Mereka hidup dengan kondisi pemerintahan dengan bentuk penindasan berbeda dari Rezim Soeharto; tak ada pembungkaman absolut: dan tak ada penculikan.

Akan tetapi, perlu diketahui bahwa menurut BPS Tahun 2024, mahasiswa di Indonesia hanya berjumlah 18.74 juta jiwa. Maknanya, mahasiswa hanya berjumlah 6.68% dari total penduduk Indonesia. Akankah angka tersebut dapat membuat perubahan signifikan di tengah carut marut negara Indonesia? Ya dan Tidak. Angka tersebut tetap layak dipertaruhkan. Dalam artian, kualitas di balik minimnya kuantitas mahasiswa lah yang mampu membuat perubahan. Akan tetapi, di sisi lain, tak dapat dipungkiri bahwa dengan jumlah 6.68% dapat dikatakan perjuangan melalui aksi akan sangat berat. Hal ini menjadi landasan bahwa sebenarnya, mahasiswa adalah sebagai 'Agen Penggerak'. Pada akhirnya, mahasiswa perlu bersatu padu dengan masyarakat dalam menuntut pemerintahan yang semakin hilang arah. 

Semua Insan di Indonesia Harus Turun Tangan

Perubahan itu bukan diwakilkan, melainkan diperjuangkan bersama-sama. Oleh karena itu gerakan mahasiswa seharusnya tak terlepas dari gerakan rakyat pula. Mahasiswa dengan berbekal ilmu yang diperoleh dan kesempatan untuk lebih 'berilmu', sepatutnya mampu menjadi 'penggerak'. Mahasiswa dapat menggunakannya 'ilmu-nya' sebagai "pisau analisis untuk membedah masalah yang mengancam hidup rakyat Indonesia dan turut serta menyempurnakan strategi dalam praktik dan perubahan sosial; merebut demokrasi yang sejati bersama dengan seluruh lapisan masyarakat.

Tumbuhkan kesadaran politik dalam perjuangan rakyat sejati

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun