Mohon tunggu...
Diandra Larisa Pusponegoro
Diandra Larisa Pusponegoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Airlangga

hai

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemerataan Transportasi Umum Berbasis Rel di Indonesia untuk Mengurangi Polusi Serta Kemacetan

22 Agustus 2023   02:49 Diperbarui: 22 Agustus 2023   02:56 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bagi banyak daerah perkotaan utamanya di kota besar, permasalahan pencemaran udara telah menjadi salah satu permasalahan yang akut. Kualitas udara di perkotaan, tanpa disadari menurunkan kualitas hidup masyarakat. Kondisi tersebut diperparah oleh banyaknya kemacetan yang terjadi di kota besar di Indonesia. Kemacetan dan polusi memiliki keterhubungan yang sangat signifikan. Ketika kondisi lalu lintas macet, pembakaran bahan bakar dalam kendaraan mobil dan motor tetap berjalan. Pada proses pembakaran ini maka akan dikeluarkan senyawa-senyawa. Pembakaran bensin lebih efisien disaat mobil atau motor berjalan dengan kecepatan yang tetap. Sebaliknya disaat mobil dan motor berada dalam kondisi jalan yang macet maka pembakaran bensin tersebut sudah tidak efisien Kembali, terjadi adanya pengumpulan senyawa-senyawa di tempat yang sama. Hal ini bisa terlihat saat munculnya asap-asap pada kendaraan motor, mobil, dan bis yang membuat mata menjadi perih dan nafas menjadi sesak. Ketika pembakaran tidak efisien, akan membuat banyak bahan yang tidak diinginkan yang membuat meningkatnya polusi udara.

Menjadikan kota dan pemukiman manusia inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan, merupakan tujuan kesebelas dari Sustainable Development Goals (SDGs) ini. Tujuan ini didukung oleh 10 target yang harus dilakukan untuk mewujudkan kota dan masyarakat yang berkelanjutan. Dalam hal ini, penyediaan akses terhadap sistem transportasi merupakan salah satu dari 10 target SDG's ke 11. Untuk itu ketersediaan transportasi yang aman, terjangkau, mudah diakses, dan berkelanjutan untuk semua, meningkatkan keselamatan lalu lintas, terutama dengan memperluas jangkauan transportasi umum, dengan memberi perhatian khusus pada kebutuhan mereka yang berada pada situasi rentan, perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan orang tua merupakan hal yang penting.

Transportasi umum menjadi salah satu alternatif penurunan polusi dan kemacetan. Di Jakarta sudah mulai dilakukannya upaya dari Kementrian Perhubungan yaitu Program Jalan hijau. Tujuan dari program tersebut untuk mengajak Masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Hal ini diupayakan untuk mengurangi kemacetan, polusi udara, dan hemat BBM. Salah satu transportasi umum yang dapat digunakan untuk mengurangi adanya kemacetan dan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya adalah transportasi umum berbasis rel, atau kita lebih mengenalnya dengan sebutan MRT (Mass Rapid Transit) dan KRL (Kereta Rel Listrik). Di Palembang juga sudah ada LRT (Lintas Rel Terpadu) yang sudah terbangun bahkan sebelum yang ada di Jakarta dan sekitarnya dibangun. Untuk dapat menaiki kereta cepat tersebut juga tidak sulit, mulai dari akses untuk membeli tiket dan membayar semua dapat diikuti masyarakat dengan mudah. Jadi menggunakan transportasi umum berbasis rel atau kereta ini bisa dikatakan lebih efisien.

Sayangnya ketersediaan transportasi umum berbasis rel masih belum merata. Padahal ada banyak kota-kota yang ada di Indonesia yang memiliki permasalahan yang sama, yaitu kemacetan dan polusi udara yang mulai semakin bertambah parah dari hari ke hari. Alangkah baiknya jika Pemerintah juga mulai mempertimbangkan untuk pembangunan transportasi umum berbasis rel di kota besar Indonesia lainnya. Namun ternyata, dikutip dari Menteri Perhubungan Indonesia, Budi Karya Sumadi dalam sambutan di seremonial pengecoran terakhir jembatan lengkung LRT, Kuningan, Jakarta, 2019. Jika ini berhasil maka akan dilaksanakan di kota besar seperti Surabaya, Makassar, Bandung. Semoga saat telah terlaksana membuat kota lainnya dapat mengurangi kemacetan polusi udara. kita sebagai Masyarakat kota besar lainnya dapat menunggu sampai hal ini sampai terlaksana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun