Mohon tunggu...
Diandra KAR
Diandra KAR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Fakultas Hukum - UPN Veteran Jawa Timur

Penulis sedang menempuh studi hukum di semester 6 dan melaksanakan Magang MBKM, penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan yang harus diperbaiki, dengan segala kerendahan hati penulis memohon untuk diluruskan apabila terdapat kekeliruan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelaksanaan Magang MBKM di Kantor DPD FERARI Jatim

18 April 2022   16:38 Diperbarui: 18 April 2022   16:54 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaksanaan Magang MBKM di Kantor DPD FERARI JATIM. Dokpri

Mahasiswa dalam lingkup universitas mendapatkan sebuah kewajiban baru untuk memenuhi kriteria penilaian yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yaitu Nadiem Makarim, dengan menciptakan sebuah inovasi dalam dunia pendidikan salah satu dari program bernama kampus merdeka. 

Di dalam kampus merdeka antara lain adalah Magang Bersama Kampus Merdeka (MBKM) yang memiliki penerapan 20 SKS pada mata kuliah, diciptakan bertujuan untuk Memotivasi mahasiswa untuk mencari, menguasai lebih dalam keilmuan yang telah dipelajari secara teori 

serta menciptakan Mahasiswa sebagai generasi berkualitas yang tanggap, cekatan, dan efisien dalam bekerja setelah lulus dari universitas dengan memberikan kesempatan untuk mengasah kemampuannya dengan wujud langsung terjun ke dalam dunia kerja.

Demi melaksanakan salah satu program nya, Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Negeri Jawa Timur (UPNVJT) melakukan kerja sama dengan banyak instansi salah satunya dengan Kantor DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) yang juga telah bekerja sama dengan UPN sejak lama. 

Mahasiswa Fakultas Hukum UPN Veteran Jatim dalam satu kelompok berjumlah 4 orang, memulai pelaksanaan magang yang berlangsung selama 6 bulan atau 1 semester dilaksanakan pada 24 Januari 2022. Kami mendapatkan banyak manfaat dari magang tersebut antara lain:

  • Mendapatkan relasi didalam instansi tempat magang;
  • Mendapatkan pengalaman yang sangat bermanfaat untuk menyaksikan bagaimana gambaran hukum sebenarnya terjadi di kehidupan nyata pada dunia kerja;
  • Mendapatkan pengetahuan baru tentang industri tempat magang;
  • Dapat merasakan keterlibatan langsung yang membantu kami untuk mengasah kemampuan secara mendetail;
  • Mendapatkan ilmu tentang bagaimana mengatasi, dan langkah-langkah yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan persoalan pada dunia kerja.
    Pelaksanaan Magang MBKM di Kantor DPD FERARI JATIM. Dokpri
    Pelaksanaan Magang MBKM di Kantor DPD FERARI JATIM. Dokpri

Adapun kegiatan yang dilaksanakan bersama di Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) :

  • Diskusi dan mendapatkan ilmu baru bersama para advokat;
  • Mengetahui dasar dari kode etik yang wajib dimiliki oleh advokat profesional;
  • Menghadiri, mendengar, dan mengamati persidangan;
  • Berlatih membuat Surat Kuasa;
  • Berlatih membuat Draft Perdamaian;
  • Berlatih membuat Surat Somasi;
  • Berlatih menjadi kritis dengan membuat isi rangkuman dari Banding.

Magang Bersama Kampus Merdeka (MBKM) merupakan sebuah program yang sangat membantu bagi mahasiswa selain ilmu teori yang didapatkan didalam kampus yang berguna, 

mendapatkan praktik yang nyata pada kesempatan magang merupakan hal yang sangat bermanfaat karena memotivasi untuk mahasiswa agar lebih kritis saat menganalisa serta mempelajari bidang keilmuan yang ditekuni serta akan menjadi bekal yang sangat bermanfaat bagi kami mahasiswa dengan harapan menjadi lulusan sarjana yang berkualitas, dan lebih siap menghadapi juga memiliki gambaran dari dunia kerja yang akan ditempuh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun