Pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan suatu bangsa. Sektor pendidikan berperan besar terhadap kemajuan sumber daya manusia. Sistem pendidikan di Indonesia sering menghadapi tantangan, salah satunya perubahan kurikulum yang berarti perubahan kebijakan. Dampaknya terasa hingga seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya guru atau murid, namun orang tua yang mendampingi kegiatan belajar.Â
Hasil dari sebuah kebijakan tidak dapat terlihat dalam jangka waktu pendek, namun dampaknya terlihat dalam jangka panjang. Hal ini terlihat dari kualitas sumber daya manusianya. Untuk menelaah lebih jauh terkait dengan problematika pendidikan di Indonesia, diawali dengan proses diagnosis pendidikan.Â
Istilah 'diagnosis' tidak hanya melekat pada sektor kesehatan, namun sektor pendidikan juga perlu diagnosis terhadap permasalahan sektor pendidikan yang ada. Diagnosis berarti proses identifikasi dan analisis sebuah masalah. Dalam menganalisis masalah pendidikan sering kali pembuat kebijakan hanya melihat sampai pada faktor penyebab masalah, namun seringkali mengabaikan akibat dari permasalahan yang ditimbulkan.Â
Sebagai contoh, bagaimana hasil belajar peserta didik sebelum pandemi COVID-19 dan setelah pandemi COVID-19? Pada dasarnya, siswa yang belajar secara langsung atau tatap muka lebih interaktif, sedangkan pembelajaran secara online dinilai tidak interaktif. Salah satu permasalahan ini dapat dianalisis dengan melihat akibat dari yang ditimbulkan, sehingga perumusan kebijakan dan implementasi pendidikan dapat berjalan dengan baik.Â
Diagnosis pendidikan diberikan untuk menjamin ketercapaian standar dari suatu organisasi, yakni sekolah. Konsep diagnosis pendidikan termasuk dalam tahapan perencanaan, pembuat kebijakan menentukan rumusan masalah yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan dalam masyarakat (Winandi, 2020).Â
Diagnosis sektor pendidikan melibatkan beberapa aspek selain dari identifikasi masalah, seperti meningkatkan kualitas guru, efisiensi anggaran, kualitas output siswa, dan pengembangan kebijakan.Â
1. Kualitas Guru: Pemenuhan syarat kualifikasi akademik, relevan dengan bidang yang diajarkan, menguasai empat kompetensi guru, yakni pribadi, pedagogik, profesional, dan sosial.Â
2. Efisiensi Anggaran: Penyerapan alokasi dana untuk pendidikan termasuk gaji guru, penyediaan fasilitas sekolah, dan gedung sekolah yang memadai untuk kegiatan belajar.Â
3. Kualitas Output Siswa: Faktor penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia adanya kegagalan sistem pendidikan, pergantian kabinet mempengaruhi perubahan kurikulum, dan kendala akses pendidikan yang tidak merata. Permasalahan ini membuat siswa berdampak besar, sehingga hasil daripada produk yang dihasilkan terlihat di masa depan.Â