Mohon tunggu...
Dianda Destin
Dianda Destin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Padjadjaran

Mahasiswa Statistika yang memiliki minat pada bidang Analisis Data

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pekerja Informal: Penyelamat atau Perangkap?

8 September 2024   18:21 Diperbarui: 1 November 2024   00:11 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Data: Badan Pusat Statistik (BPS)

Kesenjangan ini menunjukkan bahwa pekerja sektor informal harus menghadapi tantangan finansial yang berat. Pendapatan yang jauh dari cukup untuk memenuhi standar hidup layak membuat mereka terjebak dalam lingkar kemiskinan.

Lingkaran Setan Pendidikan Rendah dan Ketidakpastian Kerja

Sumber data: Sakernas Februari 2024, Badan Pusat Statistik (BPS)
Sumber data: Sakernas Februari 2024, Badan Pusat Statistik (BPS)

Mayoritas pekerja di sektor informal Indonesia berasal dari latar belakang pendidikan yang rendah. Rendahnya tingkat pendidikan ini semakin memperburuk situasi mereka, membuat mereka sulit bersaing di sektor formal yang menawarkan stabilitas lebih baik. 

Berdasarkan data Sakernas Februari 2024, sekitar 31,5% pekerja informal hanya mengenyam pendidikan hingga tingkat SD, sementara 20,8% berhenti di bangku SMP. Sebaliknya, sektor formal dipenuhi oleh mereka yang berpendidikan lebih tinggi—24,6% lulusan SMA dan 20,9% sarjana. 

Angka ini mencerminkan ironi mendalam bahwa semakin rendah tingkat pendidikan seseorang, semakin sempit peluang mereka untuk bekerja di sektor formal yang lebih stabil dan terlindungi.

Gig Worker: Solusi atau Ilusi?

Di tengah kesenjangan ini, muncul fenomena gig worker atau pekerja lepas sebagai alternatif untuk meningkatkan pendapatan. Survei Research Institude Of Socio-Economic Development (RISED) mengungkapkan 62% pekerja melihat gig work sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui tambahan pendapatan. Salah satu contoh yang paling menonjol dari gig work di Indonesia adalah ojek online (ojol).

Menurut Survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) terhadap 225 pengemudi ojek online di Jabodetabek, terdapat 68,9% pengemudi bekerja antara 9 – 16 jam perhari dan 42,2% pengemudi bekerja tanpa libur per minggu. 

Sedangkan menurut survei Badan Kebijakan Transportasi 2022 menemukan bahwa pengemudi ojek online memiliki pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya yaitu Rp50.000 – Rp100.000. 

Hal ini menunjukkan meskipun para pengemudi bekerja dalam waktu yang panjang setiap hari, upah yang mereka terima tidak sebanding dengan beban kerja dan biaya yang dikeluarkan, menciptakan situasi di mana pendapatan mereka sering kali hanya cukup untuk menutupi kebutuhan dasar dan operasional, tanpa ada sisa untuk kesejahteraan atau tabungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun