Mohon tunggu...
Dian Burhani
Dian Burhani Mohon Tunggu... Penulis - Science writer

Science writer

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Masih Efisienkah Masker Kain Non-Medis Apabila Covid-19 Menular Melalui Udara?

1 Agustus 2020   06:42 Diperbarui: 1 Agustus 2020   06:43 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari hasil penelitian, ternyata, masker berbahan katun, sutra dan sifon memperlihatkan efisiensi penyaringan di atas 50% tergantung pada besar TPI (thread per inch). TPI ini adalah satuan untuk jumlah benang per inchi dimana 1 inci adalah 2,54 cm.

Semakin besar nilai TPI, maka benangnya semakin rapat. Kain katun misalnya, dengan nilai TPI 600, bisa menyaring 79% aerosol berukuran 10 nm hingga 300 nm. Kain ini juga berhasil menyaring hingga 98.4%, aerosol berukuran 300 nm hingga 6 µm.  Khusus untuk bahan kain sifon dan sutra, mereka lebih efektif dalam menyaring partikel berukuran nano (~<100 nm). Hal ini disebabkan karena adanya gaya elekstrostatik antara sutra dan partikel yang memiliki muatan partikel berbeda.

Masker yang terdiri dari empat lapisan sutra (biasa digunakan untuk scarf) memilki efisiensi penyaringan >85% untuk partikel dengan ukuran 10 nm hingga 6 µm. Dengan menggabungkan kain katun TPI tinggi dan sutra, kita bisa mendapatkan efisiensi penyaringan yang tinggi hingga >95%. Penelitian lain menggunakan kain katun yang biasa digunakan untuk kaos (T-shirt) dan handuk berbahan linen dengan efisiensi penyaringan masing-masingnya adalah 69% dan 83% dengan ukuran partikel 60 – 100 nm.

Penggunaan face shield juga sudah mulai marak belakangan ini. Tapi sayangnya, banyak yang salah kaprah dengan penggunaan face shield. Banyak yang mengira bahwa penggunaan face shield dapat menggantikan penggunaan masker. Mungkin karena penggunaan masker selama berjam-jam membuat pengap, face shield dijadikan sebagai alternatif yang lebih nyaman. Face shield memang mengkover wajah lebih luas dibandingkan dengan masker, tetapi face shield tidak bisa melindungi kita sepenuhnya dari penetrasi droplet virus.

Sebuah penelitian melakukan simulasi penembakan aerosol pada face shield untuk melihat kinerjanya dalam melindungi si pemakai. Untuk droplet berukuran >8 µm face shield berhasil mengurangi paparan batuk sebanyak 96% dan mengurangi kontaminasi permukaan pada masker hingga 97%. Tetapi pada droplet <5 µm, penggunaan face shield hanya mengurangi paparan terhadap virus sebanyak 68%.

Face shield bahkan hanya bisa melindungi kita sebanyak 23% dari virus airborne yang ada di udara setelah 30 menit si penderita batuk, bersin atau bicara. Perlu diingat bahwa penggunaan face shield harus digunakan berbarengan dengan masker agar mendapatkan perlindungan maksimal.

Jadi kesimpulannya, pakailah selalu masker (sebaiknya menggunakan masker kain dengan 3 lapisan), tetap menjaga jarak, hindari kerumunan dan ruangan dengan ventilasi buruk. Kalo bisa, gunakan face shield dan patuhi protokol kesehatan yang telah disosialisasikan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Dengan menerapkan tindakan preventif ini semoga penularan di Indonesia bisa berkurang.

Daftar Pustaka

1.      Morawska, L. & Milton, D. K. it is time to address airborne transmission of COVID-19. 1–23 (2020).

2.      Devlin, H. WHO underplaying risk of airborne spread of Covid-19, say scientists. TheGuardian.com https://www.theguardian.com/world/2020/jul/05/who-underplaying-risk-of-airborne-spread-of-covid-19-say-scientists (2020).

3.      Herron, J. B. T., Hay-David, A. G. C., Gilliam, A. D. & Brennan, P. A. Personal protective equipment and Covid 19- a risk to healthcare staff? Br. J. Oral Maxillofac. Surg. 58, 500–502 (2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun