SUNGAILIAT -- Plt. Bupati Bangka Drs. Rustamsyah, pada Selasa (13/03/2018) tadi secara resmi membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten angka Tahun 2019 di Hotel Tanjung Pesona.
Musrenbang yang membahaas rancangan RKPD Tahun 2019  ini akan dilaksanakan selama 3 hari terhitung sejak 13 Maret -- 15 Maret 2018 yang akan diikuti oleh 600 orang dari seluruh pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur Anggota DPRD, pimpinan instansi/lembaga vertikal, OPD di lingkungan  Pemerintahan Kabupaten Bangka, Kepala Desa dan Kelurahan, perguruan tinggi, BUMN/BUMD, perbankan, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, dan lembaga sosial masyarakat.
Pada kesempatan ini Drs. Rustamsyah mengajak seluluruh komponen untuk selalu bersinergi dan berintegrasi melalui pokok-pokok pemikiran dan pandangan kita masing-masing guna mempercepat langkah dan memacu kinerja pemangunan daerah Kabupaten Bangka.
"Saya mengajak semua komponen peneyelenggara pembangunan daerah untuk bisa lebih memacu diri masing-masing karena tantangan yang akan dihadapi kedepan akan semakin menjadi lebih erat dan semakin kompleks"tutur Plt. Bupati Bangka Drs. Rustamsyah.
Menurutnya, rencan kerja pemerintah daerah yang disusun berdasarkan hasil kesepakatan Musrenbang RKPD ini akan dijadikan bahan bagi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta rancanagan APBD kabupaten Bangka Tahun anggaran 2019 mendatang.
"Musrenbang merupakan rangkaian proses perencanaan pembangunan yang bersifat partisifatif yang dilaksanakan mulai dari tingkat Kelurahan dan Desa, yang selanjutnya dilaksanakan di tingkat Kecamatan, kemudian dilaksanakan di tingkat Kabupaten hingga sampai pada tingkat Provinsi dan Nasional"kata Drs. Rustamsyah.
Lebih lanjut dirinya menagatakan, masa berlaku RPJMD Kabupaten Bangka dan Renstra perangkat daerah periode 2014-2018 berakhir pada Tahun 2018, sehingga penyusunan RKPD Kabupaten Bangka tahun 2019 sesuai dengan ketentuan, mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaabupaten Bangka 2005-2025 yaitu pada tahap pembangunan 5 (lima) tahun ketoga (2016-2020), RPJMD Provinsi Bangka Belitung Tahun 2017-2022 dan RPJMN Tahun 2005-2019.
"Visi RPJPD Kab. Bangka 2005-2025 adalah Kabupaten Bangka sebagai pusat industri dan perdagangan di Bangka Belitung yang berwawasan lingkungan dan didukung oleh tata pemerintahan yang baik menuju masyrakat maju, adil, dan sejahtera. Sedangkan tema pembangunan Kabupatena Bangka Tahun 2019 adalah 'percepatan pembangunan ekonomi melalui industrialisasi komoditas unggulan daerah dan pembangunan pariwisata" jelas Rustamsyah.
Untuk itu dirinya berharap kepada seluruh organisasi perangkar daerah di lingkungan Pemkab Bangka, agar dapat menyusun program dan kegiatan yang disesuaikan  dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
"untuk menjamin keberlanjutan arah pembangunan, arah kebijakan ekonomi Kabupaten Bangka Tahun 2019 harus sejalan dengan kebijakan ekonomi nasional dan provinsi dan harus diselaraskan dengan arah pembangunan RPJPD 2005-2025 Tahun ketiga yang diarahkan untuk melakukan reformasi ekonomi menuju perekonomian yang berbasis keunggulan kompetitif"harap Drs. Rustamsyah.
Turut hadir dalam kegiatan ini, wakil Gubernur Bangka Belitung, wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Anggota DPRD Kabupaten Bangka, asisten Deputi bidang hukum dan perjanjian maritim kementrian koordinator kemaritiman RI, Deputi bidang pengembangan destinasi pariwisata kementrian pariwisata, Kasubdit, pemantauan evaluasi dan pengendalian pembangunan wilayah IV BAPPENAS, FORKOMINDA Kabupaten Bangka. Kegiatan pembukaan MUSRENBANG ini ditandai dengan penyerahan cindera mata oleh PLT. Bupati Bangka kepada para narasumber. (dian firmansyah/humas)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H