Saat ini Indonesia dihadapkan dengan berbagai persoalan ekonomi, seperti kemiskinan, pengangguran, kesenjangan ekonomi, inflasi dan stabilitas harga. Sebab itu, sangat penting bagi Indonesia untuk menentukan arah pembangunan ekonominya hingga masa yang akan datang. Penting bagi indonesia untuk menggali potensi besar yang ada agar dijadikan sebagai tonggak kekuatan ekonominya. Salah satu potensi yang dapat digunakan untuk mewujudkan kebangkitan ekonomi di Indonesia yakni di bidang ekonomi syariah. Ekonomi syariah dapat dijadikan pilar pemulihan ekonomi.
Indonesia memiliki populasi muslim terbesar didunia yakni sekitar 225 juta jiwa. Hal ini menunjukan tingginya potensi pasar utuk produk dan layanan berbasis syariah. Pemerintah Indonesia juga telah menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan ekonomi syariah, dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan program strategis nasional berbasis syariah. Presiden Joko Widodo dalam sambutannya pada peresmian pembukaan Kongres Ekonomi Umat ke-2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2021 di Jakarta, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah.
"Kita telah berkomitmen untuk menjadi pusat ekonomi syariah di tahun 2024 dan kita akan berusaha keras untuk itu" ujar Presiden Jokowi.
Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam peluncuran Buku Teks Ekonomi Syariah di Jakarta, juga menyatakan bahwasannya ekonomi syariah memiliki peran krusial dalam mendorong ekonomi nasional yang berkeadilan dan sesuai dengan prinsip berkelanjutan. Selain itu, dapat pula menjadi salah satu pilar utama penopang pemulihan ekonomi.
"Tidak hanya untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi, namun juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkeadilan dan sesuai dengan prinsip berkelanjutan" ujarnya
Sri Mulyani juga mengatakan nilai-nilai yang ada di ekonomi syariah dapat mendorong ekonomi nasional yang adil dan merata di seluruh aspek terutama pada sektor pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan ekonomi yang inklusif. Beliau menuturkan bahwa mekanisme dari retribusi syariah menjadi sistem pengaman sosial. Secara fundamental, Islam mengajarkan untuk peduli dam memperhatikan kelompok marginal yang rentan dan tidak mampu.
Ekonomi syariah sendiri merupakan konsep ekonomi yang berlandaskan nilai nilai Islam, dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Ekonomi pembangunan syariah tidak hanya terkait keuangan syariah, tetapi juga mencakup aspek-aspek lain seperti sistem produksi, distribusi, dan konsumsi yang sesuai dengan nilai syariat Islam.Â
Prinsip-prinsip keadilan dan keseimbangan menjadi dasar utama dalam membangun sistem ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Ekonomi syariah sangat penting diterapkan di Indonesia karena tidak hanya fokus terhadap pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga menjunjung tinggi nilai etika dan moralitas.
Adapun, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia tahun 2024, menunjukkan tren yang sangat positif. Pertumbuhan sektor ini didorong oleh peningkatan pembiayaan syariah yang mencapai 15,8% pada tahun 2023, jauh di atas pertumbuhan pembiayaan sektor riil yang hanya 10,5%. Pemerintah dan Bank Indonesia fokus pada empat program utama: pengembangan industri halal, akselerasi keuangan komersial dan sosial syariah, digitalisasi industri dan keuangan syariah, serta penguatan literasi dan edukasi ekonomi syariah.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung dalam peluncuran Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) pada 26 Februari 2024, memproyeksikan ekonomi syariah Indonesia pada tahun ini tumbuh sebesar 4,7 hingga 5,5 persen dengan dukungan dari pembiayaan perbankan syariah yang diperkirakan terus tumbuh pada kisaran 10--12 persen.
Total aset keuangan syariah, tidak termasuk saham syariah, mencapai Rp 2.452,57 triliun pada September 2023, tumbuh sebesar 6,75%. Selain itu, market share industri keuangan syariah terhadap industri nasional juga terus meningkat dengan market share pasar modal syariah mencapai 20,52% dan perbankan syariah sebesar 7,27%.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) juga aktif dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah melalui berbagai inisiatif, termasuk pengembangan produk halal, jasa keuangan syariah, keuangan sosial syariah, bisnis dan kewirausahaan syariah, serta infrastruktur ekosistem syariah. Pemerintah Indonesia, dengan dukungan berbagai pihak, terus berkomitmen menjadikan negara ini sebagai pusat ekonomi syariah dunia pada tahun 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H