Mohon tunggu...
Dian Aulia Salsabila
Dian Aulia Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Mahasiswa yang sedang belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Eksternalitas Jalan Tol Sebagai Barang Publik

9 April 2023   10:37 Diperbarui: 9 April 2023   10:40 2825
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : (Biro Pers Presiden) / CNN Indonesia 

Barang publik merupakan sesuatu yang tidak rival dan tidak juga ekskludabel. Dapat dijelaskan bahwa dalam barang publik siapapun tidak akan bisa mencegah atau menghalangi untuk memanfaatkan barang ini dan bagi seseorang yang mengonsumsi barang ini tidak akan mengurangi peluang bagi orang lain untuk melakukan hal yang sama. Ada dua karaterikstik yang menonjol pada barang publik. Karakteristik pertama adalah orang tidak dapat dikecualikan dari manfaat barang tersebut. Sementara itu, karakteristik kedua adalah barang dimana keuntungannya dapat diberikan pada pengguna tambahan dengan biaya marijinal nol. Contoh dari barang publik antara lain pertahanan nasional, hukum negara, marka jalan, lampu lalu lintas, jalan, dan lain sebagainya.
Jalan tol merupakan salah satu contoh dari barang publik karena siapapun boleh memanfaatkannya dan tidak juga ekskludabel. Namun, jalan tol dapat dikategorikan menjadi barang publik dalam waktu tertentu. Hal ini dikarenkan jalan tol dapat mengalami peralihan dari barang publik (public goods) menjadi barang quasi (quasi goods).  Dalam artian ini, jalan tol bisa digolongkan pada jenis barang publik semu (quasi public goods). Barang public semu atau quasi public goods adalah barang yang digunakan untuk bersama dan juga dikonsumsikan bersama akan tetapi sewaktu-waktu dapat terjadi kepadatan. Barang publik ini dijual melalui pasar maupun secara langsung oleh pemerintah.

Pada era Presiden Jokowi, pemerintah Indonesia dengan gencar-gencarnya sedang memprioritaskan pembangunan infrastruktur khususnya jalan tol. Tercatat sepanjang tahun 2020 hingga tahun 2022, pemerintah Indonesia telah berhasil menambah 511,11 km jalan tol baru. Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa sepanjang tahun 2022 sudah ada 142,11 km jalan tol yang sudah berhasil untuk dibangun. Serta mulai tahun 2023 ini sampai pada  tahun 2024 nanti, setidaknya pemerintah Indonesia akan panen 30 ruas jalan tol yang baru. Pada tahun 2023 akan ditargetkan ada 509,01 km yang dapat beroperasi dan pada tahun 2024 mendatang diprediksi mencapai 385,5 km. Sehingga ditaksir total jalan tol baru yang terbangun pada rentang tahun 2020 sampai tahun 2024 yakni kira-kira sepanjang 1.405,5 km. Dimana semua proyek jalan tol tersebut mayoritas dibiayai dengan investasi.

Berikut ini adalah proyek jalan tol baru ditargetkan selesai pada tahun 2023:

  • Binjai - Langsa (Stabat - Tanjungpura) (26,2 km)
  • Bangkinang - Pangkalan (24,7 km)
  • Sp. Indralaya - Prabumulih (64,7 km)
  • Cibitung - Cilincing (JORR II) seksi 4 (7,7 km)
  • Cimanggis - Cibitung seksi 2 (23,3 km)
  • Cinere - Jagorawi (JORR II) seksi 3 Kukusan - Cinere (5,5 km)
  • Serpong - Cinere seksi 2 Pamulang - Cinere (3,6 km)
  • Semarang - Demak seksi 2 (16,01 km)
  • Bekasi - Cawang - Kp. Melayu 2A (4,88 km)
  • Cileunyi - Sumedang - Dawuan seksi 4 - 6 (28,2 km)
  • Ciawi - Sukabumi seksi 2 (11,9 km)
  • Serpong - Balaraja seksi 1B CBD - Legok (5,4 km)
  • Kayu Agung - Palembang - Betung (69,2 km)
  • Kisaran - Tebing Tinggi (47,6 km)
  • Sigli - Banda Aceh seksi 1, 5, dan 6 (37,9 km)
  • Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat seksi 1 - 4 (96,5 km)
  • Pasuruan Probolinggo seksi 4A Probolinggo Timur - Gending (8,5 km)
  • Jakarta - Cikampek II Selatan (27,85 km)

Berikut ini proyek jalan tol yang akan rampung pada tahun 2024:

  • Jakarta - Cikampek II Selatan paket 2 (24,9 km)
  • Padang - Pekanbaru (Padang - Sicincin) (36 km)
  • Tol Akses IKN (26,7 km)
  • Probolinggo - Banyuwangi Gending Besuki (50,6 km)
  • Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap (45 km)
  • Gilimanuk - Mengwi seksi 2 dan 3 (42,1 km)
  • Yogyakarta - Bawen seksi 1 dan 6 (14,6 km)
  • Bogor Ring Road seksi 3B (1,7 km)
  • Depok - Antasari seksi 3 dan 4 (15,9 km).
  • Binjai - Langsa (Tanjungpura - P. Brandan) (19 km)
  • Serang - Panimbang Seksi 2 dan 3 (57,2 km)
  • Solo - Yogyakarta - NYIA Kulonprogo paket 1-2.2 (51,8 km)

Melihat gencarnya Presiden Jokowi dalam membangun jalan tol tentunya memiliki alasan yang kuat. Berdasarkan Bada Pengatur Jalan Tol, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dijelaskan ada beberapa tujuan dan manfaat pembangunan jalan tol baru sebagai alasan dalam pembangunan infrastruktur ini. Tujuan penyelenggaraan dalam jalan tol antara lain: 1) memperlancar arus lalu lintas pada daerah yang telah berkembang; 2) meningkatkan akan pemerataan dalam hasil dari pembangunan dan keadilan; 3) untuk meringankan beban biaya pemerintah dengan partisipasi pengguna jalan; 4) meningkatkan akan pelayanan distribusi terhadap barang dan jasa untuk menunjang pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, manfaat yang didapatkan, yaitu mempermudah mobilitas dan aksesbilitas akan barang dan orang, memberikan keuntungan penghematan terhadap biaya operasi kendaraan (BOK) dan waktu.

Tentunya dalam proses pembangunan jalan tol ini tidaklah mudah. Pada proses pembangunan pastinya ada kendala yang kerap ditemui. Kendala tersebut mulai dari permasalahan lahan hingga permasalahan akan biaya. Melihat hal tersebut, dari kendala sampai manfaat serta tujuan dalam pembangunan jalan tol baru pastinya ada eksternalitas yang didapat.

Eksternalitas merupakan efek yang didapatkan atau dirasakan akibat dari suatu Tindakan yang dilakukan. Secara implisit, eksternalitas dapat didefinisikan menjadi eksternalitas positif dan eksternalitas negatif. Eksternalitas positif adalah efek yang menguntungkan bagi suatu pihak. Sebaliknya, eksternalitas negatif adalah efek yang memberikan kerugian bagi suatu pihak. Melihat besarnya proyek pembangunan jalan tol tentu memberikan eksternalitas dari dua sisi tersebut.

Bagaimana jalan tol menjadi pembangunan infrastruktur utama menandakan bahwa memberikan eksternalitas positif bagi beberapa pihak. Hal ini terbukti dari mudahnya akses jalan transpotasi membuat aktivitas bisnis berjalan menjadi lancar. Selain itu, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan aktivitas ekonomi rakyat. Seperti yang terjadi di Bandung pasca tol Cipularang beroperasi, kota tersebut menjadi sibuk dengan dikerumuninya oleh sentra-sentra bisnis. Berdasarkan studi dari LPEM FE-UI (Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia), menyatakan bahwa adanya kenaikan stok jalan sebesar 1% akan meningkatkan pertumbuhan akan ekonomi sebesar 8,5%. Artinya dengan adanya jalan tol baru dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Eksternalitas positif lainnya dengan adanya jalan tol adalah mengurangi kemacetan yang disebabkan oleh tingginya volume kendaraan lalu lintas. Serta dengan jalan tol akan menghemat waktu perjalanan dan biaya yang dikeluarkan.

Dibalik eksternalitas positif, beberapa pihak juga merasakan ekternalitas negatif dari pembangunan jalan tol. Adanya pembangunan jalan tol mengakibatkan daya dukung lahan khususnya pertanian menjadi rendah. Jalan tol dapat memangkas luas lahan pertanian dimana memotong saluran irigasi, alur distribusi keperluan pertanian, dan alur sungai. Selain itu, masyarakat yang berbatasan secara langsung dengan jalan bebsas tidak dapat melakukan akses. Oleh sebab itu, perlu dibuatkan jembatan penyebrangan orang. Eksternalitas negatif lainnya adalah mengganggu stabilitas lingkungan, muncul polusi udara dan polusi suara, serta terganggunya kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat karena lahannya dibebaskan. Kondisi sosial yang terjadi mengubah kebiasaan masyarakat dalam bersosialisasi. Sedangkan dalam kondisi ekonomi adanya pendapatan dan kesejahteraan masyarakat yang mengalami perubahan akibat lahannya digusur.

Terlepas dari eksternalitas positif dan eksternalitas negatif, jalan tol sangat dibutuhkan dalam menghubungkan seluruh wilayah dikarenakan pertumbuhan akan sosial dan ekonomi memerlukan aksesbilitas dan mobilitas yang efektif serta efisien. Jika jalan tol menjadi pilihan makan masyarakat perlu melalukan persiapan diri dan pemerintah harus bijak dalam konsekuensi pembangunan jalan tol.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun