Ruang publik merupakan ruang yang penting bagi suatu kota. Adanya ruang publik membantu kegiatan masyarakat di dalam kota tersebut. Lalu apakah ruang publik itu? Ruang publik merupakan tempat atau ruang untuk berkumpulnya suatu masyarakat atau kelompok dalam mencapai tujuan yang sama dan berbagi cerita tentang permasalahan pribadi ataupun permasalahan kelompok.Â
Menurut Rustam Hakim (1987), ruang publik adalah ruang yang memiliki fungsi sebagai tempat untuk  menampung aktivitas masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok, dimana bentuk ruang publik ini sangat tergantung pada pola dan massa susunan bangunan.Â
Sedangkan manurut pendapat Roger Scurton (1984), ruang publik memiliki makna sebuah lokasi yang didesain seminimal apapun, memiliki akses yang besar terhadap lingkungan sekitar, tempat bertemunya masyarakat dan para pengguna ruang publik harus mengikuti norma-norma lokal.
Menurut Purwanto (Architecture, Development, And Urbanization : 2008) dalam penjelasan ruang publik yang harus dipahami ada empat aspek. Aspek pertama, ruang publik merupakan wahana interaksi antar komunitas untuk berbagi tujuan. Berdasarkan hal tersebut, ruang publik adalah bagian sistem sosial masyarakat yang keberadaannya beriringan dengan dinamika sosial.Â
Selain itu, ruang publik memberikan nilai lebih bagi lingkungan, seperti segi keindahan kota, memberikan citra kota, pengendalian iklim secara mikro, serta pengendalian pencemaran udara. Aspek kedua, aspek fleksibel dalam ruang publik tanpa terkecuali (accessible for all) artinya bahwa ruang publik dapat dimanfaatkan oleh seluruh seluruh masyarakat kota yang membutuhkan.Â
Aspek ketiga, universalitas maksudnya adalah meskipun dapat diakses oleh semua masyarakat, akan tetapi harus mengikuti norma atau aturan agar tidak merugikan kepentingan bersama.Â
Aspek keempat, ruang publik bermakna kepublikan, jika tidak ada kepublikan tidak ada yang memanfaatkan ruang publik. Di dalam ruang publik berbicara tentang social intercourse atau pergaulan sosial antar manusia dalam sistem produksi.
Ruang publik  berdasarkan pendapat Krier, Rob (Urban Space : 1979) teridiri dari dua bentuk, yaitu lapangan (square) dan jalan (street). Square adalah ruang terbuka statis, seperti taman, alun-alun. Sedangkan street adalah ruang terbuka dinamis, misalnya jalur pejalan kaki (trotoar), jalan raya yang bersifat linear dan berorientasi kedua ujung.Â
Ada pula beberapa jenis ruang publik. Berdasarkan loksinya ruang publik dibagi menjadi dua, yaitu out door public space dan indoor publik space. Outdoor publik space adalah ruang publik yang berada di luar bangunan contohnya : plaza, lapangan, jalan, jalur pedestrian, taman terbuka. Sedangkan indoor public space untuk menjelaskan public space yang ada di dalam bangunan misalnya pusat-pusat perbelanjaan (mal), gedung pertemuan.Â
Dalam penataan ruang publik di Kabupaten Jember mengacu pada pendekatan out door public space dalam bentuk lapangan (square) dan penataan jalan (street) khususnya jalur pejalan kaki trotoar.
Ruang publik dalam suatu kota bagi penggunanya harus memiliki tiga nilai, antara lain : reponsif, ruang publik dibangun untuk kebutuhan masyarakat yang utama, yaitu kepuasan berkaitan dengan relaksasi, kenyamanan, serta kegiatan aktif maupun pasif.Â
Ruang publik juga diatur secara fisik dan rohani; demokratis, melindungi hak-hak pengguna ruang publik; penuh makna, ruang publik yang dikaitkan dengan kesejarahan atau memori serta pengalamanmembuat sesuatu menjadi lebih berharga. Dalam membangun ruang publik di pusat kota, ruang publik didorong oleh berbagai macam aktivitas, yaitu perdagangan, rekreasi, budaya, dan pemerintah.
Mengapa ruang publik itu penting bagi kota? Alasan ruang publik penting dikarenakan memiliki banyak manfaat. Dalam cakupan pembahasan kali ini, membahas melalui sisi ekonomi.
 Sebagai pengguna ruang publik utamanya bermanfaat sebagai ruang berinteraksi tanpa mengeluarkan biaya dan media dalam menyampaikan informasi publik.  Selain itu, ruang publik (bentuk square) juga dapat menjadi tempat para pedagang sehingga tidak berkerumun pada trotoan, maka arus lalu lintas lebih lancar.Â
Tidak hanya itu, ruang terbuka publik yang dirawat dengan baik dapat membangun citra sebuah kota (city branding), dengan adanya city branding posisi kota tersebut semakin kuat di regional hingga global. Kuatnya identitas kota berguna dalam mempromosikan segala kegiatan serta budaya dari kota tersebut. Ditambah lagi dengan adanya ruang terbuka publik memberikan keuntungan bagi lingkungan.
Kondisi ruang terbuka publik sendiri di Jember tergolong kurang. Utamanya dalam lingkup pembahasan ini adalah daerah pusat Kabupaten Jember. Meliputi tiga kecamatan, yaitu Kaliwates, Sumbersari, Patrang.Â
Jika ditanya ruang terbuka publik mungkin hanya satu jawabannya, yaitu alun-alun. Bisa disebut masih kurang taman atau ruang terbuka untuk di daerah pusat Jember, apalagi mobilitas masyarakat Jember dapat dikatakan ramai pada daerah pusat.Â
Selain itu, jalan-jalan yang jalur padat kendaraan banyak ditemui pedagang kaki lima, sehingga ketika terjadi arus lalu lintas saat jam pulang kantor, jam pulang sekolah hingga kuliah bersamaan akan menambah kemacetan. Hal ini manambah biaya bagi individu, yaitu jarak dan waktu, seharusnya dekat dan cepat justru menjadi lama. Oleh sebab itu, perlu penataan ruang terbuka publik di pusat Kabupaten Jember ini khususnya bentuk square.
Dalam penataan ruang terbuka publik (square) terdapat delapan elemen penting untuk peningkatan kualitasnya, yaitu :
- Struktur, Kejelasan, dan Identitas. Sebelum melakukan perencanaan perlu mengetahui dan mengenali struktur kawasan yang akan dirancang. Melakukan survei lokasi yang padat manusia dan minimnya ruang publik, serta tahu mana yang bisa dipakai sebagai rendevous point (tempat berkumpul), bagaimana aksesbilitasnya, hal ini digunakan untuk memperjelas manajemen transportasi. Identitas adalah unsur penting karena dapat menarik perhatian orang untuk berkunjung.
- Manajemen kota. Manajemen kota ini berkaitan dengan siapa yang harus bertanggung jawab, siapa juga yang menggerakkan akan kontribusi terhadap pengelolaan kota. Peran stakeholder (lembaga publik dalam pengambil keputusan) yang bekerja agar semua beban tidak sepenuhnya pada pemerintah kota karena beberapa keterbatasan.
- Pergerakan dan Keramahan Pedestrian. Hal ini merupakan pertimbangan akan mengantisipasi pergerakan orang dari satu fasilitas publik ke lainnya. Itu penting untuk diperhatikan karena mengandung nilai kualitas lingkungan dan harus didesain sesuai citra kawasan.
- Skala Manusia dan Kepadatan. Dimana desain harus memikirkan skala manusia supaya manusiawi, keterlingkupan, asesori kota yang lebih menarik, utilitas yang berfungsi baik. Intinya semua dirancang lebih fleksibel dan manusiawi bagi disabilitas sekalipun
- Kekayaan Visual. Hal tersebut diperlukan untuk menambah nilai pemandangan yang meningkatkan nilai estetika dan daya tarik. Contoh kekayaan visual : desain bangku, patung sejarah, mural, dan lainnya.
- Aktivitas dan Fungsi Campuran. Dimana ruang terbuka publik ini menyediakan fasilitas untuk aktivitas yang beragam. Dari lahan tempat para pedagang berkumpul, tempat duduk diskusi forum, daerah taman untuk jalan, sehingga mendesain dengan konsep mixed use. Dalam elemen inilah dapat meningkatkan fasilitas dalam aktivitas ekonomi.
- Ruang publik dan Ruang Khusus. Dalam lingkup ekonomi disini ruang publik sebagai tempat komersial baik dari pedagang kaki lima hingga souvenir, tempat hiburan, komunikasi, dan promosi kegiatan melalui fasilitas yang tersedia. Sedangkan perlu juga diperhatikan ruang khusus, seperti kamar mandi atau tempat ibadah bagi muslim.
- Kerapian, Kenyamanan, dan Keamanan. Hal tersebut didukung oleh infrastruktur, utilitas, dan asesori kota (bangunan indah) yang baik. Kerapian ini dibangun melalui sarana prasana untuk sampah sehingga kawasan tetap bersih. Kenyamanan dibangun melalui adanya kawasan hijau yang menambah kesejukan. Serta kemanan yang dibangun melalui teknologi keamanan, yaitu cctv. Cctv disini juga dapat digunakan menjaga ketertiban, semisal memberikan teguran pada masyrakat yang merusak ruang publik tersebut.
Adanya ruang publik mempermudah kebutuhan masyarakat. Dari produsen, yaitu pedagang mempunyai lahan tanpa mengambil trotoar, sehingga jalan dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Selain itu juga, kegiatan konsumen terbantu tanpa mengeluarkan biaya yang banyak bagi kepentingan individu maupun kelompok dapat terpenuhi. Serta citra kota semakin baik dengan adanya pertunjukkan kebudayaan dan bertambahnya kesejahteraan bagi masyarakatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H