Mohon tunggu...
Dian Ariyani Surya
Dian Ariyani Surya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Karena kamu menulis. Suara kamu tak akan pernah padam dibawa angin, suara kamu akan selalu abadi sampai akhir masa. Jadi, Menulislah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berkurban di Tengah Wabah PMK

9 Juli 2022   14:30 Diperbarui: 11 Juli 2022   00:44 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini sedang menyerang Indonesia. Ribuan hewan ternak dikabarkan positif virus PMK ini. Beberapa hewan ternak juga dikabarkan mati akibat penyakit ini. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat apa lagi hari Raya Idul Adha akan segera datang.

Tidak mudah memang di Tahun ini untuk berkurban karena hewan terkena PMK yaitu Penyakit Mulut dan Kuku atau yang dikenal dengan Foot and Mouth Disease penyakit yang menyerang hewan disebabkan oleh adanya virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau, dan kambing. Penyakit ini juga bisa menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi. Penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak kerap dijumpai belakangan ini. Kerugian dari dampak penyakit ini bukan hanya dirasakan oleh peternak dan dapat dirasakan juga oleh masyarakat luas. Banyak peternak mengalami kerugian karena sepi pembeli untuk Qurban di hari Raya Idul Adha.

Menteri Agama Bapak Yaqut Cholil Qoumas memberikan himbauan agar masyarakat tidak memaksakan diri untuk berkurban di tengah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Beliau juga berkata agar masyarakat membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria, serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat sehingga bisa untuk kurban. Beliau juga menegaskan bahwa untuk umat Islam sendiri menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah. Dengan begitu, umat Islam dihimbau agar tidak memaksakan diri untuk berkurban pada saat ini ditengah wabah PMK.

Meskipun virus PMK ini  tidak menular ke manusia, masyarakat tetap cemas akan wabah tersebut.Untuk yang berlebaran hari ini Selamat Hari Raya Idul Adha 1443-H.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun