Mohon tunggu...
Dian Arifiani
Dian Arifiani Mohon Tunggu... Guru - Guru

Mahasiswa PPG Prajabatan 2023

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Implementasi Understanding by Design (UbD) di Indonesia

24 Maret 2024   07:06 Diperbarui: 24 Maret 2024   08:18 15932
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kurikulum yang sedang diterapkan di Indonesia adalah kurikulum merdeka, yaitu dari tahun 2021 sebagai pembaruan kurikulum 2013, darurat dan prototipe. Meskipun beberapa sekolah masih menerapkan kurikulum 2013 tetapi diharapkan secara berangsur akan diganti menjadi kurikulum terbaru. Kurikulum memang dapat berubah karena menyesuaikan kebutuhan masyarakat, tuntutan zaman dan kemajuan teknologi. 

Dalam kurikulum merdeka memiliki ciri khas yang berbeda dari kurikulum sebelumnya yaitu ditekankan pengembangan soft skills dan karakter pancasila bagi peserta didik, fokus pada materi-materi esensial dan pembelajaran yang fleksibel menyesuaikan kebutuhan peserta didik dan kondisi di daerah sekolah setempat. Kurikulum merdeka menggunakan kerangka understanding by design (UbD) dalam perancangannya. 

Menurut Mctighe & Wiggins (2005), UbD adalah sebuah kerangka backward design atau desain mundur yang bertujuan untuk memastikan pemahaman yang mendalam dengan merencanakan tugas yang harus diselesaikan terlebih dahulu, sehingga guru baru dapat merencanakan kegiatan yang tepat untuk mencapainya.

1. Implementasi UbD di Indonesia

Menurut Natala et al. (2023), implementasi kerangka backward design di Indonesia sudah ada dari tahun 2016. Akan tetapi, masih belum optimal penerapannya karena beberapa faktor salah satunya adalah kurangnya pemahaman dari sebagian besar guru di Indonesia tentang konsep UbD dan bagaimana cara menggunakannya dalam mengembangkan perangkat pembelajaran. 

Sehingga dengan penerapan kurikulum merdeka secara bertahap di tiap sekolah, sosialisasi dan pemerintah yang gencar mengangkat topik ini dalam guru penggerak, sekolah penggerak maupun program profesi guru (PPG) diharapkan guru-guru mulai mengerti dan mengimplementasikan UbD di pembelajaran. 

Kurikulum UbD dapat menjadi jembatan dalam mencapai tujuan pada pembelajaran yang diinginkan oleh guru. Karena kurikulum model UbD dirancang dapat menghasilkan tujuan jangka pendek dan jangka panjang yang lebih jelas, melalui penilaian yang tepat dan proses pembelajaran yang terarah.

Jika model kurikulum lainnya menekankan pada penilaian di akhir, hal ini berbeda dengan UbD yang menekankan pada penentuan tujuan pembelajaran. Pembelajaran di kelas sait ini menekankan partisipasi aktif dari peserta didik, menggeser paradigma dari guru sebagai pusat pembelajaran menjadi peserta didik sebagai pusatnya. 

Sehingga dalam tujuan, penentuan bukti dan kegiatan pembelajaran harus disesuaikan dengan karakteristik individual peserta didik. Implementasi UbD dalam pembelajaran mengikuti pendekatan dengan mengedepankan pemahaman yang mendalam dari peserta didik. Implementasi tersebut meliputi bahwa tujuan pembelajaran yang ditetapkan berpusat pada pemahaman yang ingin dicapai oleh peserta didik. 

Selanjutnya guru perlu merancang instrumen penilaian yang memungkinkan mereka untuk melacak pemahaman dan kemajuan setiap peserta didik secara individual. Ini memastikan bahwa penilaian tidak hanya mengukur penguasaan materi, tetapi juga memperhatikan perkembangan peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan.

Kemudian guru merancang aktivitas pembelajaran yang mendorong partisipasi aktif siswa, memungkinkan mereka untuk menjelajahi konsep-konsep secara mendalam. 

Oleh karena itu, implementasi UbD dalam pembelajaran memastikan bahwa pembelajaran tidak berfokus pada pemberian informasi saja, tetapi pada pengembangan pemahaman yang mendalam serta kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam konteks yang berbeda di dunia nyata.

2. Hasil yang Diinginkan dalam Kerangka UbD

Hasil pembelajaran peserta didik yang diharapkan dalam kerangka UbD tertuang dalam 6 aspek capaian pemahaman. Yaitu kemampuan menjelaskan, kemampuan interpretasi atau menafsirkan, kemampuan aplikasi atau menerapkan, kemampuan memiliki perspektif, kemampuan berempati, dan kemampuan memiliki pengetahuan diri sendiri (Mctighe & Wiggins, 2005). 

Pertama peserta didik dapat menjelaskan melalui generalisasi, memberikan fenomena maupun fakta dan data yang dibenarkan dan sistematis serta dapat mengilustrasikan tentang sesuatu. 

Kedua, peserta didik dapat menafsirkan melalui menceritakan kembali dengan bermakna, menerjemahkan dengan tepat, mengungkapkan gagasan dan membuat objek yang diakses melalui gambar, analogi maupun model. Ketiga, dapat menerapkan secara efektif menggunakan dan menyesuaikan pemahaman yang didapat sesuai konteks yang nyata. Keempat, memiliki perspektif yaitu melihat sudut pandang orang lain dengan kritis. Kelima, dapat berempati yaitu mnemukan nilai yang orang lain anggap tidak masuk akal dan merasakan apa yang orang lain alami. 

Keenam, memiliki pengetahuan diri yaitu menunjukkan kesadaran metakognitif, menyadari apa yang tidak dipahami, memahami gaya pribadi dan mampu merefleksikan pemahaman serta pengalaman yang dimiliki (Rahadi et al., 2023). Keenam aspek pemahaman tersebut memiliki rubrik penilaian yang berbeda-beda. Capaian tersebut dapat diukur melalui asesmen pembelajaran yang disesuaikan dengan tujuan pembelajaran. Pemilihan teknik dan instrumen juga disesuaikan dengan materi dan karakteristik peserta didik di kelas.

3. Peran Guru dalam Implementasi UbD

Berdasarkan keenam aspek pengetahuan tersebut, terlihat bahwa untuk mencapai hasil pemahaman yang diharapkan dari peserta didik, diperlukan peran guru dalam mengimplementasikan UbD. Guru berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan belajar mengajar dimana guru yang merancang semua yang diperlukan dalam pembelajaran seperti pembuatan perangkat pembelajaran yang sesuai dengan UbD. Dalam hal ini (Setiyawati et al., 2023), Guru bukan hanya menentukan tujuan dan isi pelajaran yang akan disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan bukti penilaian apa yang akan digunakan untuk mengukur tujuan pembelajaran. Guru bertanggung jawab dalam merancang asesmen diagnostik, formatif dan sumatif. Kemudian menyusun strategi apa yang harus dikembangkan. Guru dapat memahami konsep dan proses yang dapat ditransfer pada saat proses pembelajaran, peserta didik juga diberikan kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam pembelajaran yang bermakna. 

Menurut Natala et al. (2023), peran guru dalam UbD lebih fleksibel, Guru memiliki kebebasan untuk mengarahkan proses pembelajaran sesuai dengan minat, bakat peserta didik dan memperhatikan kondisi sekolah. Dalam kurikulum merdeka karena pembelajaran mengacu pada fase capaian pembelajaran, maka guru dapat mengajar dengan pendekatan TaRL, pembelajaran berdiferensiasi dan culturally responsive teaching. Penting bagi guru untuk berpikir kritis, kreatif, dan inovatif agar bisa membantu peserta didik mencapai kesuksesan yang berdampak pada masa depan mereka. Dengan demikian, implementasi UbD sangat relevan dengan Kurikulum Merdeka karena keduanya  menekankan backward design. Kesuksesan implementasi Kurikulum Merdeka memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pendidik, peserta didik, tenaga kependidikan, kepala sekolah, pemerintah, dan stakeholder pendidikan lainnya.

Referensi:

Mctighe, J., & Wiggins, G. (2005). Understanding By Design Framework. In ASCD.
Natala, V. E. D., Vanalita, M., Pratama, A. O. ., & Astuti, M. D. (2023). Implementasi Understanding By Design dalam Kegiatan Pembelajaran: Literatur Review. Seminar Nasional Ilmu Pendidikan Ke-2, 111--116.
Rahadi, I. W. S., Wikanta, I. M. I. A., Suardika, K. W., & Umam, E. K. (2023). Panduan Pembelajaran Matematika dengan Pendekatan Understanding by Design. Pusat Pengembangan Pendidikan dan Penelitian Indonesia.
Setiyawati, N., Milianti, Septiani, U. R., & Titin. (2023). Analisis Pengembangan Rancangan Pembelajaran dengan Pendekatan UbD. Jurnal Penelitian, Pendidikan Dan Pengajaran (JPPP), 4(3), 170--174.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun