Mohon tunggu...
Dian Ardiyanti
Dian Ardiyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/UIN Raden Mas Said Surakarta

Hobi Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Akuntansi Asuransi Syariah

23 April 2024   17:50 Diperbarui: 23 April 2024   18:01 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelompok 3 HES 6A: 

* Nur Rokhman (212111026)

* Dian Ardiyanti (212111031) 

* Atila Kirana Ramadhan (212111227)

* Dinda Aisyiyah (222111065) 

* Alya Nur Rafidha (212111093) 

Pengertian Akuntansi Asuransi Syariah 

Akuntansi asuransi syariah adalah proses pencatatan, pengukuran, dan pelaporan transaksi keuangan yang terkait dengan bisnis asuransi syariah.

Prinsip-prinsip Akuntansi Asuransi Syariah dan Implementasinya 

Terdapat beberapa prinsip-prinsip syariah dalam praktik keuangannya, seperti larangan riba dan unsur-unsur spekulatif, selain itu terdapat beberapa prinsip-prinsip yang ada dalam akuntansi asuransi syariah dan implementasinya yakni :

  • Prinsip keadilan 

Implementasinya dengan memperhatikan kepentingan semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi, baik pemberi maupun penerima manfaatnya.

  • Prinsip kebenaran

 Implementasinya dengan mencatat dan melaporkan semua transaksi secara jujur dan benar sesuai fakta yang ada. 

  • Prinsip penerapan syariah 

Implementasinya hanya untuk transaksi yang sesuai syariah Islam saja. Transaksi yang haram dihindari.

  • Prinsip ketelusuran (transparansi)

Implementasinya dengan menyediakan informasi yang jelas, akurat dan komprehensif kepada stakeholder. 

  • Prinsip pertanggungjawaban

Implementasinya dengan menyajikan laporan keuangan secara benar dan jujur sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

  • Prinsip penghindaran riba (faedah)

 Implementasinya dengan tidak mengenakan bunga atau mengambil keuntungan secara tidak adil dalam setiap transaksi. 

  • Prinsip penghindaran gharar (ketidakpastian) 

Implementasinya dengan meminimalkan risiko ketidakpastian dalam suatu transaksi keuangan. 

  • Prinsip pengakuan pendapatan sesuai kaidah fiqh 

Implementasinya dengan mengakui pendapatan hanya jika barang telah diserahkan dan risiko berpindah tangan sesuai syariah. 

Standar Akuntansi Asuransi Syariah 

Standar acuan yang digunakan dalam akuntansi asuransi syariah yakni  Pernyataan Standar. Akuntansi Keuangan (PSAK) 108 merupakan standar akuntansi yang digunakan sebagai pedoman akuntan dalam pengakuan, pengukuran, dan penyajian transaksi asuransi syariah. Pernyataan ini diterapkan untuk transaksi asuransi syariah, yaitu transaksi yang terkait dengan kontribusi peserta, alokasi surplus atau defisit underwriting, penyisihan teknis, dan cadangan dana tabarru'.

Perbedaan Sistem Akuntansi Syariah dan Akuntansi Konvensional 

Dalam akuntansi syariah, terdapat beberapa perbedaan mendasar dengan akuntansi konvensional yaitu :

  • Dasar Hukum: Akuntansi syariah berlandaskan nilai-nilai Islam, sementara akuntansi konvensional mengikuti peraturan dan teori manusia yang lebih fleksibel dan tidak permanen. 
  • Konsep Laba: Dalam akuntansi syariah, laba dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari modal pokok atau transaksi. Selain itu, akuntansi syariah wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada. 
  • Penilaian: Akuntansi syariah mempertimbangkan nilai-nilai Islam dalam penilaian, sedangkan akuntansi konvensional lebih berfokus pada aspek ekonomi dan bisnis. Pandangan tentang 
  • Mata Uang: Akuntansi syariah menghindari riba (bunga) dan menganggap mata uang hanya sebagai alat tukar, bukan komoditas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun