Tujuan audit terhadap siklus akuntansi :
- Utang usaha terdiri dari semua jumlah yang terutang kepada pemasok barang dan/atau jasa pada tanggal neraca.
- Saldo aset tetap terdiri dari seluruh transaksi perubahaan yang terjadi selama periode yang diaudit.
- Saldo aset tidak berwujud terdiri dari semua transaksi perubahaan yang terjadi selama selama periode yang diaudit.
c. Hak dan Kewajiban
   Tujuan audit terhadap golongan transaksi :
- Perusahaan memiliki kewajiban sebagai transaksi pembelian yang tercatat dalam periode yang diaudit.
- Perusahaan memiliki hak atas aset tetap sebagai akibat transaksi pembelian yang tercatat dalam periode yang diaudit.
- Perusahaan memiliki hak atas aset tidak berwujud sebagai akibat dari transaksi pembelian yang tercatat dalam periode yang diaudit.
  Tujuan audit terhadap siklus akuntansi :
- Utang usaha pada tanggal neraca mencerminkan kewajiban perusahaan kepada pemasok.
- Perusahaan memiliki hak atas aset tetap yang tercatat pada tanggal neraca.
- Perusahaan memiliki hak atas aset tidak berwujud yang tercatat pada tanggal neraca.
d. Penilaian atau alokasi
  Tujuan audit terhadap golongan transaksi : Seluruh transaksi pembelian dan pengeluaran kas telah dicatat dalam jurnal, diringkas dalam rekapitulasi dan diposting kedalam buku besar.
   Tujuan audit terhadap siklus akuntansi :
- Utang usaha dinyatakan dalam jumlah yang benar kewajiban perusahaan pada tanggal neraca.
- Aset tetap dinyatakan pada kos dikurangi dengan depresiasi akumulasi.
- Aset tidak berwujud dinyatakan pada kos atau kos dikurangi dengan amortisasi akumulasi.
- Biaya yang berkaitan dengan aset tetap dan aset tidak berwujud dicatat sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
e. Penyajian dan Kelengkapan
  Tujuan audit terhadap golongan transaksi : Rincian transaksi pembelian dan pengeluaran kas mendukung penyajian akun yang berkaitan dalam laporan keuangan, baik klasifikasi ya maupun pengungkapannya.
   Tujuan audit terhadap siklus akuntansi :
- Utang usaha, aset tetap, dan aset tidak berwujud diindentifikasi dan diklasifikasi semestinya dalam neraca.
- Pengungkapan memadai telah dibuat berkaitan dengan utang usaha, aset tetap, dan aset tidak berwujud.
 Â