1. PENDAHULUAN
Dalam struktur dan ruang lingkup ekonomi di Indonesia UMKM memiliki peran dan posisi yang penting dan strategis dalam menjaga stabilitas perekonomian secara mikro. Selain berperan dalam menjaga kestabilan dari pertumbuhan ekonomi nasional, peran langsung UMKM adalah mengurani beban tanggung jawab pemerintah dalam memberi peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat. UMKM juga tidak hanya menyumbangkan pajak dalam jumlah yang besar, tetapi mampu mengurangin tingkat pengganguran yang ada di Indonesia, maka pemerintah diharapkan dapat mendukung UMKM untuk dapat terus bertahan serta berkembang. UMKM sendiri akan mampu bertahan apabila dapat menerapkan pengelolan manajemen dengan baik, pengelolaan manajemen mencakup di bagian bidang pemasaran, produksi, sumber daya manusia dan keuangan.
Strategi pemasaran adalah salah satu keunggulan bersaing yang berkesinambungan baik itu perusahaan yang memproduksikan barang dan jasa. Penyusunan strategi pemasaran dibutuhkan konsep dan perencanaan yang baik untuk memenangkan persaingan, konsep dan perencanaan pasar harus disusun secara tepat supaya mampu memberikan informasi yang benar. Keberhasilan perusahaan di bidang pemasaran adalah terkait dengan berhasilnya menentukan produk yang tepat, harga yang baik, saluran distribusi yang baik serta media promosi yang efektif.
2. LANDASAN TEORI
a. UMKM
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan kegiatan yang dikelola oleh individual atau perorangan yang tidak dibentuk ataupun dikelola oleh badan usaha yang bersifat independent. UMKM juga adalah usaha yang memiliki potensi yang sangat besar di setiap wilayah di Indonesia, dikarenakan sifat yang nyata dalam menciptakan peluang dan juga pengaruh dari pertumbuhan ekonomi disuatu wilayah.
b. Daya Saing
Persaingan merupakan inti dari sebuah kesuksesan atau kegagalan perusahaan yang mana kemampuan suatu komoditasnya untuk masuk ke dalam pasar luar negeri dan kemampuan untuk bertahan di dalam pasar. Persaingan dengan sisi kesuksesan mendorong perusahaan untuk dapat lebih dinamis dan mampu bersaing dalam menghasilkan sebuah produk serta memberikan layanan yang baik bagi pasar, sehingga persingan dapat dianggap sebagai peluang motivasi bagi perusahaan. Daya saing juga ditentukan oleh keunggulan bersaingan perusahaan dan sangat bergantung pada tingkat sumber daya yang relatif atau bisa juga disebut keunggulan kompetitif.
c. Strategi Pemasaran
Strategi pemasaran merupakan strategi yang digunakan oleh perusahaan produsen barang dan jasa secara kesinambungan untuk dapat memenangkan persaingan pasar secara berkesinambungan. Strategi pemasaran sendiri terdiri dari pengambilan keputusan tentang biaya pemasaran perusahaan, bauran pemasaran dan alokasi pemasaran. Perencanaan strategi pemasaran dilakukan dengan mengembangkan keunggulan bersaing dan program yang digunakan untuk pasar sasaran.
3. METODE PENELITIAN